Pekanbaru (ANTARA) - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad resmi bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kuasa hukum sosok penceramah yang akrab disapa UAS, Hasan Basri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu.

"Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.

UAS menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Informasi yang dihimpun, perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Baca juga: Datangkan UAS, Ketua KPK: Yang undang bukan lembaga
Baca juga: UAS hadiri pembukaan pesantren alumni Gontor di Selangor


Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga 11 kali, UAS tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.

Alhasil, ketiadaan UAS diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.

"(UAS) tidak (pernah hadir selama sidang). Sudah dikuasakan ke kami," ujarnya saat ditanya tentang kehadiran UAS ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.

Sementara dia mengatakan jika pihak termohon baik istri dan kuasa hukumnya selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut.

Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustadz yang terkenal melalui ceramahnya dan banyak diunggah di media sosial tersebut. Dia juga enggan menanggapi alasan UAS menggugat cerai istrinya itu.

"Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik," tuturnya lagi.

Baca juga: Ustad Abdul Somad kunjungi Makam Sunan Kudus
Baca juga: Ustadz Abdul Somad ajak masyarakat Pontianak jaga persatuan