Aset Kabupaten Bekasi dan tempat ibadah bakal digusur
4 Desember 2019 19:33 WIB
Tinjauan lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Jalan Cikarang-Cibarusah. Ruas jalan ini kini tengah dilakukan peningkatan jalan oleh provinsi sambil menunggu pembebasan lahan selesai dilakukan agar pelebaran jalan dapat segera dilaksanakan. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan tempat ibadah di sepanjang Jalan Cikarang-Cibarusah bakal digusur dalam waktu dekat menyusul adanya rencana pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun depan.
Kabid Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus di Cikarang, Rabu mengatakan penggusuran terhadap bangunan negara atau aset daerah tidak memerlukan ganti rugi.
"Bangunan negara atau aset daerah yang terkena pembebasan lahan seperti Pasar Serang, sekolah dan puskesmas. Musala juga ada yang terkena pembebasan lahan," katanya.
Daniel menyatakan pada tahun 2020 pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk kelanjutan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah.
"Anggaran itu untuk membebaskan 38 bidang tanah di tahun depan. Itu sisanya atau tahap akhir. Kalau untuk jumlah keseluruhannya ada ratusan bidang tanah yang dibebaskan," ungkapnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk tahun depan diperuntukkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer mulai dari Kampung Kandang Roda Cikarang Selatan sampai pertigaan arah Kecamatan Setu.
"Pembebasan ini dilakukan bertahap. Kita sudah mulai dari tahun 2017," katanya.
Baca juga: Pelebaran Jalan Kalimalang diharapkan mampu urai kemacetan Bekasi
Baca juga: Pelebaran jalur Kalimalang Kota bekasi dimulai Juni
Sementara total pembebasan lahan jalan alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Bogor dan Karawang itu mencapai 17,2 kilometer dengan progres saat ini diklaim sudah mencapai 65 persen.
"Untuk anggaran pembebasan lahan ini, pada 2017 sebesar Rp41 miliar, di 2018 Rp19 miliar dan pada 2019 sebesar Rp39 miliar," kata Daniel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan pemerintah daerah harus menyiapkan lahan pengganti untuk bangunan negara atau aset daerah yang terkena pembebasan lahan.
"Lahannya harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai bangunan negara seperti sekolah dan puskesmas yang digusur karena pembebasan lahan belum ada penggantinya," kata dia.
Diketahui saat ini di ruas jalan itu tengah dilakukan peningkatan jalan oleh provinsi sebagai pengganti rencana pelebaran jalan yang belum dapat dilakukan tahun ini karena pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tak kunjung selesai.
Kabid Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus di Cikarang, Rabu mengatakan penggusuran terhadap bangunan negara atau aset daerah tidak memerlukan ganti rugi.
"Bangunan negara atau aset daerah yang terkena pembebasan lahan seperti Pasar Serang, sekolah dan puskesmas. Musala juga ada yang terkena pembebasan lahan," katanya.
Daniel menyatakan pada tahun 2020 pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk kelanjutan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah.
"Anggaran itu untuk membebaskan 38 bidang tanah di tahun depan. Itu sisanya atau tahap akhir. Kalau untuk jumlah keseluruhannya ada ratusan bidang tanah yang dibebaskan," ungkapnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk tahun depan diperuntukkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer mulai dari Kampung Kandang Roda Cikarang Selatan sampai pertigaan arah Kecamatan Setu.
"Pembebasan ini dilakukan bertahap. Kita sudah mulai dari tahun 2017," katanya.
Baca juga: Pelebaran Jalan Kalimalang diharapkan mampu urai kemacetan Bekasi
Baca juga: Pelebaran jalur Kalimalang Kota bekasi dimulai Juni
Sementara total pembebasan lahan jalan alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Bogor dan Karawang itu mencapai 17,2 kilometer dengan progres saat ini diklaim sudah mencapai 65 persen.
"Untuk anggaran pembebasan lahan ini, pada 2017 sebesar Rp41 miliar, di 2018 Rp19 miliar dan pada 2019 sebesar Rp39 miliar," kata Daniel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan pemerintah daerah harus menyiapkan lahan pengganti untuk bangunan negara atau aset daerah yang terkena pembebasan lahan.
"Lahannya harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai bangunan negara seperti sekolah dan puskesmas yang digusur karena pembebasan lahan belum ada penggantinya," kata dia.
Diketahui saat ini di ruas jalan itu tengah dilakukan peningkatan jalan oleh provinsi sebagai pengganti rencana pelebaran jalan yang belum dapat dilakukan tahun ini karena pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tak kunjung selesai.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Tags: