Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya mendukung pemisahan pelaksanaan pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg) seperti yang diusulkan Partai Golkar.
"Kami mengambil kesimpulan bahwa pileg dan pilpres memang sebaiknya tidak dilaksanakan bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, partainya telah mendalami dan mengkaji kalau pileg dan pilpres dilakukan bersama, tingkat kesulitannya sangat tinggi.
Baca juga: Akademisi: Pemisahan pileg dan pilpres bukan solusi
Hal itu menyebabkan berbagai macam hal terjadi di lapangan sehingga Gerindra berkesimpulan sebaiknya pileg-pilpres tidak dilakukan bersama.
Dasco mengatakan, pemisahan pelaksanaan pileg-pilpres harus diatur dalam UU Pemilu yang saat ini proses revisinya sudah masuk dalam agenda politik DPR.
"Revisi UU Pemilu memang sudah masuk agenda teman-teman di DPR, katanya mau revisi UU Pemilu. Pada prinsipnya Partai Gerindra ikut mendukung pemisahan pileg dan pilpres tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Dukung pemisahan pilpres dan pileg
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa rekomendasi politik yang bisa dilakukan partainya dalam waktu lima tahun kedepan.
Salah satunya adalah pemisahan penyelenggaraan pilpres dan pileg dengan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Komisi II akan revisi UU tentang Kepemiluan
"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dan pilpres serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar di dalam pemilu," kata Airlangga.
Hal itu dikatakan Airlangga dalam Rapat Paripurna II, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Pemisahan pemilu dan pilkada serentak ubah struktur undang-undang
Gerindra dukung Golkar pisahkan pelaksanaan pileg-pilpres
4 Desember 2019 16:34 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA/Abdu Faisal/Dok)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: