Anggota DPD sepakat pemberlakuan perdagangan bebas menyeluruh di Kepri
4 Desember 2019 15:57 WIB
Foto Udara Batam Foto udara pemanfaatan lahan di kota Batam, Kepulauan Riau yang merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ), Senin (13/4). Pemerintah akan merevisi seluruh aturan atau produk hukum yang menyulitkan pengembangan kawasan perdagangan bebas FTZ Batam, terutama yang berkaitan dengan lahan dan tata ruang seperti Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 9/1993 tentang pengelolaan dan pengurukan tanah di daerah industri Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau sekitarnya. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI dari Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaja menyatakan sepakat dengan pemberlakuan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh di Kepulauan Riau.
”Bila selama ini investasi masih terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun, penerapan FTZ di seluruh Kepri diharapkan dapat menularkan semangat investasi di ke semua daerah di Kepri,” tuturnya di Jakarta, Rabu.
Menurut Haripinto, FTZ dipercaya mampu meningkatkan investasi daerah, karena memberikan banyak kemudahan berinvestasi. Oleh karena itu Haripinto akan memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah itu untuk diterapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Kepri usulkan kawasan perdagangan bebas menyeluruh
Selain demi mempermudah pengawasan lalu lintas barang dan meminimalkan penyelundupan, penerapan FTZ menyeluruh di Kepri juga dapat memeratakan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Raja Ariza mengungkapkan setiap jenis PNBP yang menjadi objek pungutan kementerian/lembaga unsur Pemerintah Pusat adalah atas pemanfaatan sumber daya alam di laut pada wilayah laut di atas 12 mil laut dari garis pantai.
Dari garis pantai sampai dengan 12 mil laut merupakan pendapatan daerah provinsi yang dibagikan hasilnya dengan Kabupaten/Kota sebagai amanah peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, lanjut Raja Ariza, pihaknya mendorong DPD RI memperjuangkan keinginan tersebut di tingkat pusat karena sekarang FTZ tidak memiliki garis batas yang jelas.
“Dengan penerapan FTZ yang jelas di seluruh Kepri, pengawasan arus barang bisa lebih mudah, sehingga potensi penyelundupan semakin minim,” pungkasnya.
Baca juga: Apindo optimistis Airlangga Hartarto majukan FTZ Batam
”Bila selama ini investasi masih terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun, penerapan FTZ di seluruh Kepri diharapkan dapat menularkan semangat investasi di ke semua daerah di Kepri,” tuturnya di Jakarta, Rabu.
Menurut Haripinto, FTZ dipercaya mampu meningkatkan investasi daerah, karena memberikan banyak kemudahan berinvestasi. Oleh karena itu Haripinto akan memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah itu untuk diterapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Kepri usulkan kawasan perdagangan bebas menyeluruh
Selain demi mempermudah pengawasan lalu lintas barang dan meminimalkan penyelundupan, penerapan FTZ menyeluruh di Kepri juga dapat memeratakan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Raja Ariza mengungkapkan setiap jenis PNBP yang menjadi objek pungutan kementerian/lembaga unsur Pemerintah Pusat adalah atas pemanfaatan sumber daya alam di laut pada wilayah laut di atas 12 mil laut dari garis pantai.
Dari garis pantai sampai dengan 12 mil laut merupakan pendapatan daerah provinsi yang dibagikan hasilnya dengan Kabupaten/Kota sebagai amanah peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, lanjut Raja Ariza, pihaknya mendorong DPD RI memperjuangkan keinginan tersebut di tingkat pusat karena sekarang FTZ tidak memiliki garis batas yang jelas.
“Dengan penerapan FTZ yang jelas di seluruh Kepri, pengawasan arus barang bisa lebih mudah, sehingga potensi penyelundupan semakin minim,” pungkasnya.
Baca juga: Apindo optimistis Airlangga Hartarto majukan FTZ Batam
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: