Menteri Edhy: Pengelolaan 32 waduk bakal diserahkan ke KKP
4 Desember 2019 15:12 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) menjadi pembicara saat Rakornas KKP di Jakarta, Rabu (4/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan ada 32 waduk di berbagai daerah yang pengelolaannya bakal diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ada 32 waduk, tapi masih belum tahu diserahkan seperti apa," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional KKP di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jumlah keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur tak terkendali
Menteri Edhy tidak merinci lebih jauh mengenai lokasi 32 waduk yang akan diserahkan pengelolaannya dari Kementerian PUPR ke KKP tersebut.
Menurut dia, sebelum diserahkan, terlebih dahulu KKP akan membuat rencana pengelolaannya, sehingga diharapkannya tidak ada permasalahan ke depannya.
Sejumlah permasalahan yang timbul, lanjutnya, antara lain pemanfaatannya yang melebihi kapasitas, sehingga merusak waduk.
Senada, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa telah ada sejumlah waduk yang akibat pengelolaan tambak secara berlebihan sehingga mengurangi daya dukung lingkungan dan mengakibatkan pencemaran.
Ia memaparkan bahwa bukannya tambak di dalam waduk itu dilarang, tetapi harus dapat diatur dengan baik agar bisa tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, KKP dinilai perlu lebih aktif dan segera mendorong berbagai instansi atau lembaga pemerintahan terkait lainnya untuk bersinergi dalam mengelola sumber daya laut di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI).
"Secara kelembagaan, KKP sudah memiliki embrio untuk unit pengelola WPP NRI," kata Penasihat Kebijakan Center for Public Policy Transformation, Abdul Halim.
Baca juga: BKIPM pastikan kematian ikan Waduk Kedungombo karena "upwelling"
"Ada 32 waduk, tapi masih belum tahu diserahkan seperti apa," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional KKP di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jumlah keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur tak terkendali
Menteri Edhy tidak merinci lebih jauh mengenai lokasi 32 waduk yang akan diserahkan pengelolaannya dari Kementerian PUPR ke KKP tersebut.
Menurut dia, sebelum diserahkan, terlebih dahulu KKP akan membuat rencana pengelolaannya, sehingga diharapkannya tidak ada permasalahan ke depannya.
Sejumlah permasalahan yang timbul, lanjutnya, antara lain pemanfaatannya yang melebihi kapasitas, sehingga merusak waduk.
Senada, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa telah ada sejumlah waduk yang akibat pengelolaan tambak secara berlebihan sehingga mengurangi daya dukung lingkungan dan mengakibatkan pencemaran.
Ia memaparkan bahwa bukannya tambak di dalam waduk itu dilarang, tetapi harus dapat diatur dengan baik agar bisa tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sebelumnya, KKP dinilai perlu lebih aktif dan segera mendorong berbagai instansi atau lembaga pemerintahan terkait lainnya untuk bersinergi dalam mengelola sumber daya laut di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI).
"Secara kelembagaan, KKP sudah memiliki embrio untuk unit pengelola WPP NRI," kata Penasihat Kebijakan Center for Public Policy Transformation, Abdul Halim.
Baca juga: BKIPM pastikan kematian ikan Waduk Kedungombo karena "upwelling"
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: