"Peristiwa berlangsung pada Minggu (1/12) pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam gelar perkara di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu siang.
Polisi awalnya menerima laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di depan Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, yang mengarah pada seorang laki-laki berinisial M.
Usai dilakukan penangkapan terhadap M, polisi menemukan sabu-sabu seberat 990 gram.
Dari lokasi penangkapan di dekat Balai Sudirman, polisi mengembangkan kasus tersebut menuju persembunyian M di rumah kontrakan Jalan Kebon Nanas Selatan I RT016/RW008, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca juga: Polda Metro sita 68 kilogram sabu-sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 1,8 kg sabu-sabu di Tambora
Namun saat polisi meminta petunjuk dari M terkait keberadaan A, pelaku berbohong, sebab dari tiga lokasi yang ditunjukan, A sekali tidak berada di tempat.
Selama proses interogasi, M sempat merebut senjata petugas, bahkan sempat terjadi perkelahian.
"Dengan prosedur, pelaku M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri," katanya.