Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jember menyelidiki penyebab ambruknya atap pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan menghentikan seluruh aktivitas pengerjaan bangunan di kantor kecamatan setempat.

"Kami sudah memasang garis polisi mengelilingi bangunan yang ambruk dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya atap pendapa Kecamatan Jenggawah," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Q. di Jember, Rabu.

Menurutnya,Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember akan menangani kasus tersebut, sehingga penyidik masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan untuk sementara tidak boleh ada aktivitas pengerjaan karena status quo.

"Polisi juga akan memanggil ahli dari Polda Jatim untuk mengecek konstruksi bangunan yang ambruk tersebut dan akan dilakukan olah TKP secara detail," tuturnya.

Sementara itu, Camat Jenggawah Jumari mempersilahkan aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ambruknya atap Kecamatan Jenggawah dan pihaknya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan, namun pelaksanaan proyek perbaikan bangunan kecamatan itu ditangani Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya.

Ia mengatakan ambruknya atap pendapa kecamatan tersebut tidak menganggu pelayanan di kantor kecamatan karena semua pelayanan sudah dipindahkan ke ruangan yang lain sejak pendapa diperbaiki.

"Pelayanan tetap berjalan optimal, meskipun kami menggunakan ruangan seadanya di Kantor Kecamatan Jenggawah. Kami berharap perbaikan itu bisa dilakukan secepatnya," katanya.

Sebelumnya, atap aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember yang dalam tahap perbaikan tiba-tiba ambruk hingga menyebabkan seorang pekerja bernama Mohammad Havid (25) warga Kecamatan Sukorambi mengalami cedera kaki dan dilarikan ke Puskesmas Jenggawah pada Selasa (3/12).

Dalam keterangan papan proyek, perbaikan bangunan Kantor Kecamatan Jenggawah tersebut dilaksanakan oleh PT Andaya Breka Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Jember tahun anggaran 2019 dengan masa pengerjaan pada 24 Juli hingga 21 November 2019.

Baca juga: Presiden Jokowi tak kaget ada bangunan ambruk karena kualitas buruk

Baca juga: Guru besar: Terapkan sistem rangka atasi bangunan ambruk

Baca juga: Bangunan sekolah ambruk di Pasuruan direnovasi 2012