Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada pemotongan anggaran-anggaran prioritas dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembiayaan Formula E.

"Tidak, tidak begitu, masing-masing sudah ada posnya," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Anies mencontohkan anggaran pada pos bidang pendidikan yang tereduksi hingga menyebabkan batalnya rehabilitasi 30 bangunan sekolah yang disebutnya merupakan penyederhanaan.

Baca juga: Anies sampaikan Raperda APBD Jakarta 2020

Baca juga: Ledakan di Monas, Anies yakin Jakarta aman

Baca juga: Anies hadiri Reuni 212 dengan seragam PNS bukan pelanggaran


Pasalnya, Anies menyebut anggaran tahun 2020 akan berfokus pada mutu pendidikan, bukan pada infrakstruktur bangunan sekolah.

"Sering kali kita menganggap perhatian kita di bidang pendidikan hanya pada infrakstruktur fisik, lalu dililihatnya selalu rehab sekolah. Pendidikan itu fokusnya pada kualitas, pada konten. Kalau kita bicara hanya pada infrakstruktur terus, ini seperti cipta karya bangunan yang diukur," ujar Anies.

Menurutnya, peningkatan mutu adalah hal yang sangat penting untuk pendidikan saat ini.

"Justru kami memberikan porsi untuk peningkatan mutu pendidikan. Baik mulai guru, pelatihan-pelatihan yang sifatnya konten. Kalau membangun manusia itu lewat konten, gak bisa hanya di infrakstruktur saja," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI banyak memangkas anggaran di tahun 2020. Seperti dalam dana revitalisasi GOR dan stadion sebesar Rp320,5 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga hingga pemangkasan alokasi sebesar Rp455,4 miliar untuk rehabilitasi sekolah di Dinas Pendidikan DKI.

Pemangkasan itu dinilai oleh anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilakukan demi membiayai acara balap mobil kelas dunia (Formula E) yang akan dilakukan pada bulan Juni 2020.

Sebelumnya, Anies telah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 pada DPRD DKI Jakarta, Selasa ini untuk kemudian dibahas menjadi RAPBD sebelum diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan target 11 Desember 2019 mendatang.