Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kekosongan jabatan Kepala Bareskrim Polri tidak akan mempengaruhi kinerja Tim Teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

"Tidak ada pengaruhnya. Sampai saat ini tim tetap bekerja. Ini hanya masalah waktu saja. Sebentar lagi pasti akan terungkap," kata Iqbal di Kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sampai saat ini Tim Teknis terus berupaya menemukan titik terang kasus tersebut.

Iqbal memastikan mundurnya batas waktu masa kerja Tim Teknis tidak terkait dengan kosongnya jabatan Kabareskrim.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, sejauh ini Tim Teknis bekerja berada di bawah Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar.

"Semua berjalan, ada Wakabareskrim," ujar Iqbal.
​​​​
Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019.

Namun demikian, hingga saat ini Polri belum mengungkap hasil yang didapatkan oleh Tim Teknis.

Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta soal kasus itu selama enam bulan masa kerja.

TPF menyebut motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani Novel.

Baca juga: Terkait kasus Novel, Polri: Tim Teknis masih bekerja

Baca juga: Koalisi minta Presiden sampaikan perkembangan kasus Novel Baswedan

Baca juga: Anggota DPR minta Kapolri segera selesaikan kasus Novel