Bandarlampung (ANTARA) - Harga gabah kering panen di tingkat petani maupun penggilingan di Provinsi Lampung pada November 2019 naik dibanding bulan Oktober 2019.

"Kenaikan itu menyusul telah berlalunya musim panen raya," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat
petani sebesar 0,28 persen dari sebelumnya Rp5.244,83 per kg.

Menurutnya, dengan kelompok
kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 0,28 persen dari Rp5.342 per kg.

Baca juga: Harga gabah di Lampung naik, capai Rp4.509,26/kg di tingkat petani

Yeane menjelaskan harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai
Rp5.900 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Timur.

Harga gabah terendah mencapai
Rp4.300 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Muncul terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Timur.

"Harga tersebut lebih tinggi
dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp3.700,00 per kilogram," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp 5.975 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Lampung berupaya Festival Pahawang masuk kalender nasional 2021

Untuk harga gabah terendah
kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.375 per kg dengan varietas Muncul terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Timur. Harga tersebut berada di atas HPP yaitu Rp3.750,00 per kg.

Selama November 2019, survei harga produsen gabah mencatat 48 observasi dengan didominasi oleh kelompok
gabah kualitas gabah kering panen.

Baca juga: Nilai pupuk subsidi di Lampung Rp1,4 triliun selama 2019