Makassar (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan yang pada Oktober berada di angka 103,59 persen, naik menjadi 103,84 poin atau meningkat 0,25 persen lebih pada November 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan Yos Rusdiansyah di Makassar, Senin, mengatakan, semua petani sangat senang jika NTP mengalami kenaikan. Namun tidak halnya pada saat terjadi penurunan.

"Kalau NTP naik pastinya petani senang. Tapi fluktuasi itu biasa, apalagi angkanya tidak terlalu besar," ujarnya.

Ia menjelaskan, perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB) menjadi indikator naik atau turunnya nilai jual.

Tiga subsektor mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terjadi pada subsektor tanaman hortikultura dan subsektor peternakan.

Baca juga: Nilai tukar petani Sulsel naik 0,43 persen

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada November 2019, NTP di Sulawesi Selatan secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

NTP Bulan Oktober 2019 sebesar 103,59 naik menjadi 103,84 pada bulan November 2019. Kenaikan NTP tersebut terjadi karena kenaikan indeks yang diterima petani (it) lebih besar bila dibandingkan dengan kenaikan indeks yang dibayar petani (ib).

Indeks yang diterima petani (it) mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen sedangkan indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen.

Indeks yang diterima petani (it) mengalami kenaikan pada semua subsektor kecuali Subsektor Tanaman Pangan, kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Hortikultura dengan kenaikan sebesar 2,94 persen.

Sedangkan Indeks yang dibayar petani (ib) mengalami kenaikan pada semua subsektor dengan kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu 0,46 persen.
Baca juga: BPS: Pada Oktober, nilai tukar petani Sulsel naik 0,31 persen