Jakarta (ANTARA) - Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan mengatakan pihaknya akan membuat rekayasa lalu lintas untuk membatasi kecepatan menyusul kecelakaan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jabar pada Minggu.
“Kalau secara geometrik jalan, tidak ada masalah dengan ruas Tol Cipali, namun walau begitu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BPJT untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kecepatan kendaraan,” kata Pitra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Enam orang meninggal dalam kecelakaan di Cipali
Ia pun mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipali, Minggu pagi, khususnya pada keluarga korban baik yang meninggal maupun luka-luka.
“Izinkan kami menyampaikan ucapan duka cita atas musibah yang terjadi. Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cipali Kilometer 113,2 Jalur B. Kecelakaan melibatkan minibus Avanza nopol B 1076 PYC dengan truk pengangkut sepeda motor nopol B 9556 UIO. Enam orang tewas dan satu orang alami luka dalam insiden ini.
Pitra juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Lebih lanjut, Pitra menghimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati.
“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan terutama jalan tol agar selalu waspada saat mengemudi, perhatikan selalu rambu-rambu dan marka jalan serta berhenti beristirahat jika lelah. Berhentilah setelah mengemudi 3-4 jam. Jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi,” katanya.
Baca juga: Akuisisi Tol Cipali tuntas, Astra Infra tingkatkan kepemilikan saham
Baca juga: Warga Jaksel korban kecelakaan Cipali dimakamkan di Pekalongan
Kecelakaan Cipali, Kemenhub buat rekayasa lalu lintas batasi kecepatan
1 Desember 2019 17:36 WIB
Ilustrasi - Kecelakaan kendaraan di Jalan Tol Cipali. ANTARA
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: