Suka Makmue (ANTARA) - Anggota keluarga mendiang Hakim Pengadilan Negeri Medan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berharap petugas kepolisian di Polda Sumatera Utara agar segera menangkap pelaku diduga pembunuh Jamaluddin, seorang hakim di Medan, Sumatera Utara.

Korban sebelumnya ditemukan di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).

"Kami berharap polisi bergerak cepat agar bisa menangkap pelaku secepatnya, kami yakin polisi pasti bisa menangkap pelakunya," kata Faridin, keponakan almarhum Jamaluddin di Nagan Raya, Sabtu.

Baca juga: MA: Perlu standar pengamanan bagi hakim

Menurutnya, pihak keluarga korban di Kabupaten Nagan Raya, Aceh sama sekali tidak bisa menerima perbuatan para pelaku yang diduga tega menghabisi salah satu anggota keluarganya dengan cara keji dan tidak bisa dimaafkan dalam bentuk apa pun.

Ia mengaku seluruh anggota keluarga korban Jamaluddin juga mengaku tidak akan pernah bisa memaafkan perbuatan para pelaku yang diduga sengaja menghabisi korban Jamaluddin, dengan cara mengikat tangan pelaku dan diduga melakukan tindakan kekerasan.

Pihak keluarga, kata Faridin, saat ini masih terus menunggu upaya polisi yang berusaha keras dapat mengungkap kasus ini sehingga diharapkan menjadi jelas fakta dan penyebab yang sebenarnya.

Baca juga: PN Medan belum bisa simpulkan penyebab kematian hakim Jamaluddin

"Kami tidak menerima tindakan pembunuhan ini, kami tidak pernah ikhlas," ucapnya menegaskan.

Seluruh anggota keluarga almarhum Jamaluddin juga mengaku akan terus menunggu perkembangan terbaru penyelidikan yang saat ini sedang ditangani kepolisian di Sumatera Utara.

Baca juga: Diduga dibunuh, PN Medan minta polisi usut kasus hakim tewas di jurang

Baca juga: Tokoh: Hakim PN Medan merupakan warga Nagan Raya Aceh