Medan (ANTARA) - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan berharap polisi mengusut tuntas kasus Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat. "Kami berharap ini bisa tuntas. Tadi saat saya telepon keluarganya, mereka setuju korban diautopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, di RS Bhayangkara Medan, Jumat malam.

Ia menyebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait kasus kematian hakim tersebut.

"Kita sudah koordinasi tadi dengan Polda Sumut. Makanya kita berada di sini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, yang juga berada di RS Bhayangkara, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus kematian hakim tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, di RS Bhayangkara Medan, Jumat malam. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Mengenai dugaan pembunuhan, Dadang mengaku belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut merupakan pembunuhan.

Untuk menyimpulkan hal tersebut, kata dia, pihaknya membutuhkan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil autopsi.

"Setelah itu dapat, baru kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.