Kupang (ANTARA) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT merilis sebanyak 108 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur telah dipulangkan dalam wujud jenasah sejak Januari hingga November 2019.

"Sampai dengan Kamis (28/11) kemarin sudah ada kurang lebih 108 pekerja migran NTT yang sudah dipulangkan dalam wujud jenasah," kata kepada BP3TKI NTT Siwa kepada wartawan di Kupang, Jumat (29/11).

Ia mengatakan dari 108 pekerja migran yang sudah dipulangkan dalam wujud jenasah itu, rata-rata adalah mereka yang menderita sakit di Malaysia.

Namun menurutnya walaupun lebih bnayak dipulangkan dari Malaysia tetapi tidak semuanya adalah pekerja migran yang legal atau yang terdaftar di data BP3TKI .
“Dari jumlah itu, hanya satu yang legal, sisanya ilegal, tetapi yang satu legal itu adalah yang kerja di Sinegal," tegasnya.

TKI yang dipulangkan dalam keadaan meninggal, lanjut dia, paling banyak berasal dari kabupaten Ende berjumlah 24 jenasah, Kabupaten Malaka 15 jenasah, Flores Timur 12 jenasah,.

Kemudian dari kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sembilan jenasah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tujuh jenasah, Kabupaten Kupang delapan jenasah, Sumba Barat Daya (SBD) enam jenasah, Kabupaten Belu lima jenasah, Kota Kupang enam jenasah.

Disamping itu juga Manggarai tiga jenasah, tidak jelas alamatnya tiga jenasah, Kabupaten Nagekeo dan kabupaten Sikka dua jenasah,sementara itu dari kabupaten Lembata, Manggarai Timur , Sumba Barat, Rote Ndao serta Sabu Raijua satu jenasah.

Dia mengatakan selama tahun 2019 ini pihaknya menangani sebanyak 362 kasus pekerja, 108 diantaranya meninggal dunia, sisanya pemulangan dan sisanya adalah pekerja migran yang cuti.

“TKI yang cuti rata-rata jadi korban penipuan dari majikan, yang menjanjikan kiriman uang, tapi tidak pernah dikirim,” ujar dia.

BP3TKI sendiri kata Siwa selama ini selalu memberikan penanganan kepada para korban pekerja migran asal NTT yang dipulangkan tersenut, mulai dari mengurus kepulangan dan proses pengantaran ke kediamannya.

BP3TKI juga tambah dia terus melakukan sosialisasi pencegahan pengiriman pekerja migran asal NTT ilegal melalui berbagai imbauan di media sosial atau melalui media-media di NTT.

Baca juga: Jenazah TKI korban "speedboat" dipulangkan ke NTT

Baca juga: TKI keluhkan lambannya pelayanan PJTKI di Nunukan

Baca juga: Seorang TKI asal NTT meninggal di Dumai usai dideportasi dari Malaysia