Kemarin, izin FPI hingga masyarakat adat dalam pindah ibu kota
29 November 2019 06:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat terbatas Menkopolhukam bersama Menag dan Mendagri tersebut membahas soal perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI), rencana reuni alumni 212, serta rencana kepulangan Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita humaniora kemarin (28/11) yang masih menarik untuk dibaca pada hari ini, mulai dari alasan Kementerian Agama untuk memberi rekomendasi izin FPI hingga usul melibatkan masyarakat adat untuk pemindahan ibu kota negara (IKN).
Berikut beberapa berita humaniora yang menarik:
Kemenag: FPI penuhi persyaratan rekomendasi
Kementerian Agama memberikan rekomendasis pemberian rekomendasi perpanjangan izin organisasi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, syarat-syarat sudah lengkap agar rekomendasi itu terbit.
Baca untuk tahu alasan lengkap Kemenag memberi rekomendasi tersebut di sini
Menteri Riset dan Teknologi tinjau LRT Jabodebek
Menristek Bambang Brodjonegoro telah meninjau Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodetabek yang dibuat PT INKA. Dari performa transportasi itu dia melihat kemajuan pembangunan dan potensi teknologi Indonesia untuk pengembangan industri kereta api.
Untuk tahu lebih banyak soal potensi Indonesia masa depan kereta Indonesia, bisa dibaca di sini
Bantuan logistik Rp1,19 miliar untuk korban gempa Maluku
Masih banyak korban gempa Maluku yang tinggal di beberapa tempat pengungsian, untuk membantu meringankan beban mereka Kementerian Sosial menyerahkan bantuan logistik senilai Rp1,19 miliar untuk mereka.
Untuk tahu detail bantuan tersebut bisa dilihat di sini
Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam rencana perpindahan IKN
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ikut sumbang suara dalam rencana perpindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan, mengatakan bahwa masyarakat adat perlu dilibatkan dalam perencanaan tersebut.
Untuk tahu alasannya silahkan baca berita tersebut di link ini
Baca juga: Kemenag: FPI penuhi persyaratan rekomendasi
Baca juga: LIPI kemukakan strategi cegah konflik terkait pemindahan ibu kota
Baca juga: Bantuan logistik Rp1,19 miliar untuk korban gempa Maluku
Berikut beberapa berita humaniora yang menarik:
Kemenag: FPI penuhi persyaratan rekomendasi
Kementerian Agama memberikan rekomendasis pemberian rekomendasi perpanjangan izin organisasi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, syarat-syarat sudah lengkap agar rekomendasi itu terbit.
Baca untuk tahu alasan lengkap Kemenag memberi rekomendasi tersebut di sini
Menteri Riset dan Teknologi tinjau LRT Jabodebek
Menristek Bambang Brodjonegoro telah meninjau Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodetabek yang dibuat PT INKA. Dari performa transportasi itu dia melihat kemajuan pembangunan dan potensi teknologi Indonesia untuk pengembangan industri kereta api.
Untuk tahu lebih banyak soal potensi Indonesia masa depan kereta Indonesia, bisa dibaca di sini
Bantuan logistik Rp1,19 miliar untuk korban gempa Maluku
Masih banyak korban gempa Maluku yang tinggal di beberapa tempat pengungsian, untuk membantu meringankan beban mereka Kementerian Sosial menyerahkan bantuan logistik senilai Rp1,19 miliar untuk mereka.
Untuk tahu detail bantuan tersebut bisa dilihat di sini
Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam rencana perpindahan IKN
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ikut sumbang suara dalam rencana perpindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan, mengatakan bahwa masyarakat adat perlu dilibatkan dalam perencanaan tersebut.
Untuk tahu alasannya silahkan baca berita tersebut di link ini
Baca juga: Kemenag: FPI penuhi persyaratan rekomendasi
Baca juga: LIPI kemukakan strategi cegah konflik terkait pemindahan ibu kota
Baca juga: Bantuan logistik Rp1,19 miliar untuk korban gempa Maluku
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: