Jakarta (ANTARA) - Masalah upah disebut menjadi salah satu pertimbangan investor dalam berinvestasi di daerah dan indikator daya saing daerah dalam menarik investasi.

"Upah itu jadi isu daya saing. Investor punya banyak pilihan. Kalau punya duit, tinggal dia mau pilih di sana atau di sini," kata Direktur Fasilitasi Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan di Jakarta, Kamis, terkait fenomena direlokasinya sejumlah pabrik dari Banten dan Jawa Barat ke Jawa Tengah.

Indra mengakui selain memiliki upah minimum yang menarik bagi investor, Jawa Tengah juga memiliki keunggulan inovasi dalam menarik investasi ke provinsi tersebut.

"BI di sana menggelar sayembara kepada daerah yang paling menarik proposal investasinya. Jadi puluhan kabupaten ini berlomba membuat proposal penawaran yang paling menarik," katanya.

Baca juga: Bupati Bogor usul naikkan upah minimum jadi Rp4 juta

Dengan demikian, kini daerah harus bersaing untuk melakukan inovasi untuk bisa menarik investasi masuk ke daerah mereka sehingga dampaknya, termasuk pada penyerapan tenaga kerja, bisa dirasakan.

Indra mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah di mana pemerintah berjanji akan memberikan penghargaan atau insentif bagi daerah yang berhasil menciptakan dan menerapkan inovasi.

Baca juga: Serikat buruh tetap tolak kenaikan UMP DKI Jakarta

"Jadi daerah didorong untuk berinovasi dan memberikan insentif yang menarik misalnya mengurangi retribusi, pajak daerah dan lainnya. Nanti kita lihat kompetisi antardaerah untuk menawarkan diri ke investor," katanya.

BKPM sendiri, lanjut Indra, juga terus melakukan diseminasi informasi dan diklat untuk mendorong agar daerah bisa memperbaiki pelayanan kepada investor.

"Investor itu yang penting nyaman, dan betah. Kalau sudah begitu dia tidak akan pindah, maka kita harus beri pelayanan yang baik," pungkasnya.

Baca juga: BKPM: investasi Hyundai inspirasi perusahaan Korea datang ke Indonesia