Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya berupaya mencegah dan meminimalkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang biasa terjadi pada perempuan dengan cara membentuk Kader Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di kecamatan dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tiap kelurahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Chandra Oratmangon, di Surabaya, Rabu, mengatakan Pemkot Surabaya terus berupaya melakukan intervensi untuk mengakomodasi responsif gender.

"Intervensi dilakukan baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke masyarakat langsung, mulai dari kegiatan sosialisasi dan kegiatan capacity building. Intinya penguatan terhadap ketahanan keluarga dan nilai-nilai pengarusutamaan gender," kata Chandra.

Baca juga: Menteri PPPA : kampanye stop KDRT di Kepulauan Tanimbar

Baca juga: KPU: Rancang syarat calon kepala daerah tidak pernah lakukan KDRT


Menurut dia, dalam upaya penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) tersebut, Pemkot Surabaya juga dibantu tim relawan yang berjumlah sekitar 900 orang. Mereka terdiri dari ibu-ibu penggerak PKK, Kader PKBM yang ada di tingkat kecamatan serta satgas perlindungan perempuan dan anak di kelurahan.

"Tugas mereka memberikan edukasi dan pendampingan, dan apabila ada kasus-kasus segera mereka tangani dan menginfokan kepada kami (dinas) sehingga langsung bergerak bersama-sama," katanya.

Perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya ini mengatakan pada tahun 2019 jumlah laporan kasus KDRT yang diterima DP5A berjumlah 21 kasus tersebut dipicu karena berbagai faktor, mulai ekonomi, perselingkuhan hingga kurangnya sikap menghargai perempuan.

"Ini kan semua juga kembali ke ketahanan keluarga. Kalau keluarga tidak kuat ya akhirnya terjadi seperti ini (KDRT)," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya KDRT, DP5A intens memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana menguatkan ketahanan dan keharmonisan dalam keluarga. Bahkan, Pemkot Surabaya juga memberikan pendampingan untuk penguatan ekonomi dari sisi perempuan.

Selain itu, Chandra mengatakan pihaknya juga bersinergi dengan psikolog, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak dalam upaya menangani kasus-kasus KDRT tersebut.

"Dari sisi psikologinya (korban) kami juga dampingi dari tim psikolog kami, karena ada trauma (psikis) dan lain-lain. Karena untuk mengobati luka batin itu agak lama (bertahap) tidak bisa cepat," katanya.

Namun demikian, kata dia, lambat laun masyarakat Surabaya kini semakin paham dan sadar tentang pentingnya kesetaraan gender tersebut. Apalagi, masyarakat juga semakin kritis melaporkan, ketika mengetahui adanya kejadian di lingkungannya yang dinilai tidak sesuai.

"Ibu-ibu ini kan semakin mengerti tentang hak dan kewajiban mereka seperti apa. Masyarakat juga semakin kritis, karena mereka sudah tahu hak-hak mereka," katanya.

Baca juga: Terjadi 605 kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Selatan