Bangladesh hukum mati tujuh kombatan kelompok radikal
Warga bersumpah untuk menyelamatkan negara dari kekejaman Jamaat-E-Islami, saat mereka menuntut pengadilan bagi seluruh penjahat perang dalam aksi memperingati Hari Kemerdekaan Nasional di Dhaka, Senin (16/12). Menurut penyelenggara. lebih dari 300 ribu warga Bangladesh secara serentak menyanyikan lagu kebangsaan pukul 4:31 sore, saat dimana tentara Pakistan menyerah hari itu dalam perang kemerdekaan pada tahun 1971, sebagai upaya memecahkan rekor dunia. Bangladesh mendapatkan kemerdekaan dari Pakistan pada 16 Desember 1971, setelah perang gerilya selama sembilan bulan yang menghilangkan jutaan nyawa. (REUTERS/Andrew Biraj )
"Tuduhan terhadap mereka terbukti tanpa ada keraguan sama sekali. Pengadilan memberikan hukuman paling tinggi," ujar Jaksa Penuntut Umum, Golam Sarwar Khan kepada wartawan usai putusan di ibu kota Dhaka, Rabu.
Sementara itu, satu orang tersangka lainnya dibebaskan, kata Khan menambahkan.
Baca juga: Bangladesh ingin menerapkan hukuman mati untuk pengedar sabu-sabu
Menurut beberapa orang yang menyaksikan persidangan itu, sesaat setelah pembacaan putusan, para terdakwa terlihat menantang dan meneriakkan kalimat pujian kepada Tuhan.
Serangan yang terjadi di sebuah tempat makan populer, khususnya bagi orang asing, di wilayah diplomatik Dhaka itu menggemparkan Bangladesh dan sempat menandai adanya ancaman bagi aktivitas bisnis, termasuk sektor vital negara itu, yakni ekspor kain.
Baca juga: Bangladesh hukum mati politisi oposisi atas kejahatan perang
Lima kombatan menyerang kafe bernama Holey Artisan tersebut dengan menyandera pengunjung dan membunuh mereka setelah 12 jam. Sembilan korban merupakan orang Italia, tujuh lainnya orang Jepang, seorang Amerika, dam seorang India.
Para kombatan itu juga tewas dalam upaya penyelamatan sandera oleh pasukan bersenjata.
Baca juga: Bangladesh hukum mati 150 tentara pemberontak
Khan menjelaskan bahwa tujuh terdakwa hukuman mati terlibat dalam perencanaan, dan semuanya masuk dalam kelompok Jamaat-ul-Mujahideen Bangladesh yang ingin menerapkan hukum syariat di negara mayoritas Muslim itu.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Suwanti
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019