Jakarta (ANTARA) - Lembaga riset National Maritime Institute (Namarin) menyatakan guna menghadapi ancaman keamanan maritim yang eskalasinya terus meningkat, maka sebaiknya Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi koordinator keamanan maritim Indonesia.

"Jadi Bakamla atau Coast Guard itu hanya sebagai koordinator dari institusi-institusi lain yang berwenang di laut," kata Direktur Namarin, Siswanto Rusdi, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dengan menjadikan Bakamla sebagai koordinator, maka dinilai sebagai upaya elegan untuk mengakhiri ego sektoral terkait keamanan laut.

Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa beragam institusi seperti Polair, KPLP, PSDKP dan lainnya juga tidak bisa dilebur ke dalam Bakamla.

"Institusi-institusi itu sudah lama dan ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Menurut saya itu susah dilebur. Tidak mungkin itu. Jadi biarkan masalah teknis itu ada di institusi-institusi lain," ucapnya.

Dengan kata lain, masih menurut dia, lebih tepat ketika Bakamla berperan sebagai pelatih dari institusi-institusi yang berada di bawah koordinasinya.

Dengan demikian, lanjutnya, penegakan hukum di laut itu lebih beradab, dan Bakamla posisinya lebih banyak berhubungan di luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpinnya untuk membangun komunikasi dengan pihak terkait guna menjaga lautan Nusantara.

"Tugas pengawasan ini bukanlah tugas mudah karena harus menyatukan tujuan. Kita perlu membangun komunikasi di setiap sektor karena kita tidak akan bisa menjaga laut sendirian," kata Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo memaparkan peran pengawasan yang dijalankan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di setiap daerah menjadi sangat penting karena PSDKP merupakan garda terdepan dalam mengawal dan menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengakui PSDKP tak sendiri dalam menjalankan peran pengawasan. PSDKP perlu bantuan berbagai pihak lainnya seperti TNI Angkatan Laut, Polisi Perairan (Polair), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan komunikasi yang baik merupakan salah satu kunci untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi nelayan Indonesia, antara lain karena nelayan dapat dirangkul untuk taat dan patuh terhadap peraturan yang ada dan bersama-sama menjaga lautan Indonesia.

Baca juga: Namarin: Kontrak perpanjangan ditolak dinilai perburuk JICT
Baca juga: Catatan tutup tahun kemaritiman kita