Pontianak (ANTARA) - Staf Direktorat Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Financial Technology (Fintech) Otoritas Jasa Kaueuangan (OJK) Audy Ramzie menyebutkan berdasarkan data per November 2019 akumulasi jumlah pinjaman melalui fintech di Indonesia sudah mencapai Rp60,41 triliun.
"Perkembang fintech di Indonesia kian pesat. Dari data terbaru 2019 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama maka ada peningkatan sebesar 166,51 persen," katanya dalam kegiatan edukasi wartawan di Pontianak, Rabu.
Sedangkan dari sisi jumlah outstanding pinjaman di Indonesia sebesar Rp10,18 triliun atau meningkat 101,83 persen, katanya.
"Kemudian dari sisi rekening peminjam memiliki jumlah 14.359.918 entitas atau meningkat 229,40 persen. Untuk jumlah rekening pemberi pinjaman sendiri ada 558.766 entitas meningkat 169,28 persen.Tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) September 97,11 persen," jelas dia.
Ia menyebutkan sajauh ini sudah ada 144 perusahaan fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun baru 13 yang sudah memiliki izin.
"Dari total yang terdaftar di OJK 132 konvesional dan sisanya 12 adalah syariah. Dari sisi kepemilikan 100 fintech lending berasal lokal dan 44 dari luar negeri," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan melindungi masyarakat Indonesia dari tindakan yang berpotensi merugikan dari aktivitas perusahaan fintech lending tersebut.
"Untuk mencengah fintech lending yang ilegal dan bisa merugikan masyarakat kami terus melakukan sosialisasi. Kemudian mendorong fintech lending yang ada segera mengurus izin. Jika tidak berizin tentu dilarang dan diblokir. Tahun lalu sudah di atas 1.000 fintech lending ilegal di Indonesia yang diblokir," kata dia.
Ia menyebutkan dari data yang ada menunjukkan bahwa peningkatan perusahaan fintech lending di Indonesia karena faktor pertumbuhan digitaliasi yang meningkat. Per Januari 2019, pertumbuhan digitalisasi di dunia meningkat jauh lebih besar dari peningkatan total populasi yang hanya meningkat 1,1 persen. Peningkatan sosial media mobile, internet, pengguna medsos aktif, pengguna mobile unik, berturut-turut mencapai 10 persen, 9,1 persen, 9 persen, dan 2 persen.
"Indonesia memiliki jumlah unique mobile users mencapai 133 persen dari total populasi. Jumlah internet users di Indonesia yang mencapai 150 juta dengan pertumbuhan 13 persen yoy. Ini merupakan pasar yang besar dan terus bertumbuh untuk potensi pengembangan fintech di Indonesia," kata dia.
Baca juga: AFPI: Palapa Ring mudahkan peminjaman "fintech" di daerah terpencil
Baca juga: Satgas Waspada Investasi blokir 133 fintech lending ilegal
Penyaluran pinjaman fintech capai Rp60,41 triliun
27 November 2019 14:40 WIB
Kegiatan edukasi wartawan yang digelar OJK Kalbar. ANTARA/ (Dedi)
Pewarta: Dedi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: