Pedagang cilor lakukan kekerasan seksual pada tiga siswi SD
27 November 2019 09:14 WIB
Pedagang cilor Yadi Suryadi (35) (baju merah) ditangkap anggota Polsek Cengkareng karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi SD negeri di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019). (ANTARA/HO-Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Pedagang cilor Yadi Suryadi (35) diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga siswi SD negeri di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khori saat dikonfirmasi mengenai informasi dan video penangkapan Yadi yang diterima awak media, di Jakarta, Rabu.
"Saat ini yang bersangkutan ada di Polsek dan masih kami periksa intensif," ujar Khoiri di Jakarta, Rabu.
Khoiri mengatakan kejadian penangkapan tersebut berlangsung Selasa siang (26/11).
Baca juga: Tidak dimulai dari nol pembahasan RUU PKS, sebut Menteri PPPA
Yadi yang berada di lingkungan sekolah, menjadi sasaran amukan massa dan orang tua murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polsek Cengkareng, ada tiga siswi yang menjadi korban kekerasan seksual Yadi yakni AA (7), CA (6) dan KA (5).
Khori mengatakan pelaku yang melihat ketiga korban sedang bermain di area sekolah berusaha mendekati dan mengajaknya bercanda.
Bermodus permainan yang ditawarkan oleh pelaku, akhirnya berhasil mengajak ke dalam gudang dan terjadilah aksi pelecehan itu.
Baca juga: Pelaku kekerasan seksual anak di Penajam divonis 15 tahun penjara
Khoiri mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing.
"Merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng dan kami langsung mengamankan pelaku," kata Khoiri.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khori saat dikonfirmasi mengenai informasi dan video penangkapan Yadi yang diterima awak media, di Jakarta, Rabu.
"Saat ini yang bersangkutan ada di Polsek dan masih kami periksa intensif," ujar Khoiri di Jakarta, Rabu.
Khoiri mengatakan kejadian penangkapan tersebut berlangsung Selasa siang (26/11).
Baca juga: Tidak dimulai dari nol pembahasan RUU PKS, sebut Menteri PPPA
Yadi yang berada di lingkungan sekolah, menjadi sasaran amukan massa dan orang tua murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polsek Cengkareng, ada tiga siswi yang menjadi korban kekerasan seksual Yadi yakni AA (7), CA (6) dan KA (5).
Khori mengatakan pelaku yang melihat ketiga korban sedang bermain di area sekolah berusaha mendekati dan mengajaknya bercanda.
Bermodus permainan yang ditawarkan oleh pelaku, akhirnya berhasil mengajak ke dalam gudang dan terjadilah aksi pelecehan itu.
Baca juga: Pelaku kekerasan seksual anak di Penajam divonis 15 tahun penjara
Khoiri mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing.
"Merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng dan kami langsung mengamankan pelaku," kata Khoiri.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: