Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.
Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
"Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ryamizard: Tak masalah Reuni 212, asal tertib
Ia menambahkan bahwa Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.
"Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana," tuturnya.
Setelah ada rekomendasi dari Polrestro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya kembali ke Baintelkam Polri
Baca juga: Anies: Pemprov pasif dan tidak berikan rekomendasi Reuni 212 Monas
Ia menegaskan bahwa pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. "Dari Intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.
Baca juga: Reuni 212, Gus Miftah berharap jangan keluar konteks silaturahmi
Baca juga: Polri belum terima surat pemberitahuan acara Reuni Akbar 212
Baca juga: Mahfud sebut Reuni 212 tak perlu pengamanan khusus
Polri terima surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212
26 November 2019 20:39 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO Humas Polri/am/pri.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: