Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Pusat Studi Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Indah Pangestu Amaritasari mengatakan, influencer (orang yang berpengaruh) di media sosial dapat dilibatkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaan kepada generasi milenial.

Menurut dia di Jakarta, Selasa, hal ini disebabkan karena generasi ini familiar dengan digitalisasi, penggunaan internet dan dipengaruhi oleh media-media sosial.

"Kalangan milenial ini sangat familiar dengan digital dan siber. Artinya dalam memperkuat wawasan kebangsaan kepada mereka harus memperhatikan penggunaan media-media ini termasuk misalnya pelibatan influencer media di dalamnya," kata wanita yang juga aktif di Yayasan Pingo Indonesia, demikian dalam keterangan tertulis.

Indah menyampaikan bahwa dalam hal penguatan wawasan kebangsaan, penanaman nilai-nilai Pancasila, peran pemerintah sangat penting apalagi untuk melawan penyebaran paham ekstrimisme.

Tentunya dukungan masyarakat juga sangat vital dalam berkolaborasi membangun strategi dan melaksanakannya bersama dalam mengantisipasi ideologi ekstrimisme berbasis kekerasan yang mungkin mengarah pada terorisme, katanya.

Menurutnya, saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus menguatkan perannya dalam penanggulangan ekstrimisme dan terorisme di tanah air.

Untuk hal ini BNPT melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga masyarakat untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).

"RAN PE ini adalah rencana disusun sebagai bagian dari solusi mengatasi masalah yang berhubungan dengan terorisme itu sendiri. Dan ini di inisiasi sejak tahun 2017 dan juga melibatkan K/L serta masyarakat sipil," katanya.

Indah mengatakan, intisari dari rencana aksi ini adalah pendekatan pemerintah dan pendekatan masyarakat. "Dan itu kita lakukan dalam penyusunan rencana aksi ini," ujar Indah yang juga salah satu tim ahli penyusunan RAN PE ini.

Indah menyampaikan bahwa RAN PE yang disusun saat ini awalnya mengusung empat pilar utama dengan masukan dari berbagai pihak yaitu pencegahan yang diantaranya kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, deradikalisasi dan perlindungan.

Kemudian di pilar berikutnya memasukkan deradikalisasi itu sendiri. Kemudian pilar ketiga adalah penegakan hukum, penguatan kerangka legislasi. Dan pilar keempat adalah kemitraan dan kerjasama internasional.

Baca juga: Mendagri: ormas tak sesuai Pancasila perlu diluruskan

Baca juga: Tito: Ideologi hanya bisa di lawan dengan ideologi

Baca juga: Komisi II dukung penguatan kelembagaan BPIP melalui UU

Baca juga: BPIP minta dukungan DPR internalisasi Pancasila