Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait pemangkasan tugas administratif guru.
"Kami akan melihat mana memberatkan dan peraturan-peraturan mana yang perlu dilihat dulu. Artinya sekarang, semuanya itu kan ada peraturannya, ada peraturan Kemenpan RB, ada peraturannya Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada juga Kemendikbud. Nah ini kita sisir lebih dulu," ujar Supriano usai pembukaan simposium nasional bagi guru IPA di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Sebelumnya, pada pidato peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Mendikbud Nadiem Makarim mengakui bahwa guru banyak dibebani tugas adminstrasi sehingga tidak sempat mengenali potensi siswanya.
Baca juga: Kemendikbud dorong sekolah maksimalkan SIPLah
"Sekarang lagi tahap pengkajian. Tapi kan arahnya sudah jelas," tambah dia.
Proses pengajian peraturan-peraturan mana yang menjadi penghambat guru dalam bekerja, atau dengan pemangkasan tugas administrasi itu tidak bisa dilakukan secara cepat tanpa ada kajian.
"Kita lihat dulu apa yang perlu diperbaiki," cetus dia.
Dalam kesempatan itu, Supriano mengatakan untuk pelatihan guru, pihaknya fokus pada kemampuan pedagogik guru. Pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Baca juga: Kemendikbud pastikan pelatihan guru berbasis zonasi berlanjut
Supriano menambahkan pedagogik guru tersebut, yang terus ditingkatkan hingga 2020.
"Kami akan melihat apa yang harus kita perbaiki lagi, untuk menuju guru penggerak seperti yang disampaikan bapak menteri," tambah dia.
Guru penggerak tersebut, sama halnya dengan guru inti yang melatih sebanyak 20 guru lainnya. Namun guru inti baru fokus pada proses pembelajaran, sedangkan guru penggerak lebih luas lagi.
Supriano mengatakan guru inti itu nantinya, bisa menjadi embrio dari guru penggerak. Namun untuk saat ini, guru inti baru fokus membantu pembelajaran.
Baca juga: Kemendikbud: Perlu asesmen terkait data learning poverty di Indonesia
Kemendikbud kaji pemangkasan tugas administratif guru
26 November 2019 17:41 WIB
Tampak logo Kemendikbud di sebuah spanduk. ANTARA/Anis Efizudin/am.
Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: