Jakarta (ANTARA) - Maskapai Garuda Indonesia akan mencoret agen perjalanan yang memasang tarif pesawat tinggi apalagi melebihi tarif batas atas selama liburan Natal dan Tahun Baru.

“Garuda ini enggak boleh menentukan harga sendiri. Di rute domestik itu sudah ditentukan pemerintah ada Tarif Batas Atas (TBA). Maskapai manapun tidak boleh lebih dari TBA. Kalau ada trave agent jual di atas ketentuan kita, akan kami black list. Kalau dia ambil keuntungan menjual di TBA akan kami blacklist," kata Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah dalam diskusi Ngopi Bareng BUMN di Jakarta, Selasa.

Pikri mengaku pihaknya juga kerap geram terhadap agen perjalanan daring (online travel agent) yang secara otomatis memasang rute-rute yang tidak terdaftar dalam maskapai.

“Tapi yang jadi masalah online travel agent, dia bisa gabung-gabungkan rute yang menyebabkan harga mahal. Contoh Bandung-Medan itu Rp2,4 juta. Tapi karena GA enggak punya (rute itu), dia akan cari Bandung-Denpasar-Cengkareng-Medan sehingga harganya gabungan dari itu total bisa Rp5 jutaan,” katanya.

Selain itu, Ia juga pernah menemukan harga tiket di agen perjalanan daring yakni Rp40 juta untuk rute Jakarta-Denpasar.

“Ternyata Cengkareng-Sydney dari Sydney-Denpasar. Itu membuat masyarakat panik,” katanya.

Terkait tarif yang dianggap melebihi batas atas, ia menjelaskan bahwa tarif tersebut dianggap melebihi karena sudah ditambah dengan komponen biaya lain yang termasuk di dalamnya, seperti Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/ PSC/pajak bandara), PPn 10 persen, dan asuransi.

“Contoh, Jakarta-Yogyakarta Rp800.000-an di Terminal 3 airport tax Rp130.000, PPn 10 persen, iuran asuransi Rp5.000 harga bisa Rp1 juta lebih,” katanya.

Pikri mengatakan pihaknya tidak akan menaikkan harga tiket dari harga normal selama Natal dan Tahun Baru ini.

Enggak naik, kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati Natal dan Tahun Baru,” katanya.


Baca juga: Ini strategi Garuda hadapi libur Natal-Tahun Baru tanpa "extra flight"