Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Muslimatun menyebutkan dari 28 rumah sakit yang ada di Kabupaten Sleman, baru 17 rumah sakit yang yang menggunakan fasilitas "Lada Manis" atau Layanan Darah di Sleman Gratis.

"Inikan sayang sekali, jangan-jangan rumah sakit yang belum menggunakan fasilitas tersebut memang tidak tahu karena tidak mendapat sosialisasi atau karena mereka memang tidak mau tahu," kata Sri Muslimatun pada Evaluasi Pelayanan Darah PMI Sleman dengan Rumah Sakit Mitra, di Sleman, Selasa.

Menurut dia, pelayanan darah gratis sebenarnya betul-betul untuk kemaslahatan dan keselamatan pasien.

Baca juga: Jusuf Kalla puji donor darah PMI Kota Pangkalpinang

Pemkab Sleman telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 38.26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah.

"Dalam 'Lada Manis' ini, Pemkab Sleman menyediakan 10.000 kantong darah yang dapat diakses pasien ber-KTP Sleman," katanya.

Muslimatun berharap setelah evaluasi ini, rumah sakit yang belum menggunakan fasilitas "Lada Manis" dapat ikut serta menggunakan fasilitas tersebut.

"Kita harapkan melalui evaluasi ini nanti ada masukan-masukan dari PMI dengan dialog dengan rumah sakit yang ada di Sleman agar sepakat bahwa layanan darah gratis ini diperlukan dalam rangka memberikan layanan kesehatan bagi warga Sleman," katanya.



Perwakilan PMI Sleman Aji Wibowo mengatakan bahwa layanan darah gratis merupakan layanan dasar yang wajib disediakan pemerintah.

Dalam hal ini Pemkab Sleman mempercayakan layanan darah gratis untuk masyarakat Sleman pada PMI Kabupaten Sleman.

"Lada Manis baru berjalan pada tahun pertama. Evaluasi ini untuk mendapatkan masukan dari rumah sakit mitra serta memperbaiki sesuatu yang sekiranya masih kurang terkait layanan darah gratis," katanya.

Dalam evaluasi ini, PMI Sleman mengundang 28 rumah sakit negeri maupun swasta yang menjadi mitra PMI Kabupaten Sleman.

Baca juga: ACT targetkan 1.000 kantong darah bantu korban Gaza