Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menyatakan pemanfaatan data kependudukan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sangat membantu penanganan kasus kejahatan di Indonesia.
Menurut dia, pemanfaatan data Dukcapil telah bermanfaat bagi Kementerian/Lembaga yang menggunakannya termasuk di institusi Polri.
"Ini membanggakan kita. Mereka menggunakan data Dukcapil untuk menjadi data awal kegiatan-kegiatan mereka. Saya sendiri sebagai mantan Kapolri sangat mengetahui bagaimana manfaat dari data Dukcapil," kata Mendagri saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Big Data Kependudukan Wujudkan Indonesia Maju di Jakarta, Senin.
Tito mencontohkan sebelum berlakunya sistem Dukcapil, Polri sempat merasa kesulitan dalam menemukan pelaku bom bunuh diri di Bali. Kendati sidik jari dan gambar wajah pelaku telah teridentifikasi.
Baca juga: Mendagri sebut manusia hanya bawa amal ibadah saat meninggal dunia
"Karena belum ada sistem, makanya kami mencari manual siapa orangnya," ujar Tito.
Tapi kondisi berbeda setelah sistem Dukcapil berlaku, dimana Polri lebih mudah mengungkap pelaku-pelaku kejahatan terutama kasus terorisme di Tuban, bom Kampung Melayu, hingga kasus bom di Thamrin.
"Saat itu lebih mudah, hanya dalam waktu hitungan menit. Karena sidik jari hingga gambar muka sudah bisa diidentifikasi melalui data Dukcapil. Ini kemajuan luar biasa," tambah dia.
Baca juga: Mendagri: Data Dukcapil bantu penanggulangan terorisme
Tanpa data Dukcapil, kata Tito mungkin pengungkapan kasus terorisme tersebut akan memakan waktu panjang bahkan hingga berbulan-bulan.
Ia mengemukakan data Dukcapil dapat dikerjasamakan juga dengan pihak lain seperti Kementerian Sosial misalnya untuk menangani masalah Bantuan Sosial (Bansos) lebih tepat sasaran.
Baca juga: Tito Karnavian: Ormas pilar penyeimbang negara demokrasi
Mendagri Tito: Data Dukcapil membantu penanganan kasus kejahatan
25 November 2019 23:16 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memegang contoh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (ANTARA/ HO/ Puspen Kemendagri)
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: