Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta melalui Ketuanya, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan meniadakan kunjungan kerja (kunker) selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 belum rampung.

Prasetio mengatakan hal tersebut dilakukan agar semua anggota DPRD DKI Jakarta fokus membahas rancangan anggaran hingga APBD 2020 disahkan.

Baca juga: Legislator kritik kabel menjuntai di Jatinegara bahayakan masyarakat

Baca juga: DPRD DKI yakin Kemendagri terima penyerahan APBD pertengahan Desember

Baca juga: Jakarta genjot pajak untuk hindari pembengkakan defisit anggaran


"Kunker ditiadakan selama pembahasan anggaran, pokoknya kami maksimalkan untuk pembahasan APBD," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Hal itu mengakibatkan anggota DPRD DKI Jakarta yang seharusnya dua kali lagi melaksanakan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019, akhirnya harus dibatalkan.

"Tugas kami bukan kunker, tugas kami pembahasan anggaran. Enggak ada kunker komisi, enggak ada kunker apa pun, ditunda dulu," kata Prasetio.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada 25-27 November.

Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.

DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draft RAPBD 2020 yang disepakati pada Kementerian Dalam Negeri.