"Jurnal Ilmiah Terakreditasi Nasional bergerak secara eksponensial dari beberapa tahun terakhir, hingga mencapai puncaknya terutama tahun 2019. Hal ini diakibatkan oleh tuntutan kebutuhan jurnal yang sangat tinggi sebagai persyaratan kenaikan jenjang jabatan bagi dosen, peneliti dan jabatan fungsional lainnya serta persyaratan kelulusan mahasiswa magister dan doktor," ujar Menristek Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam acara Koordinasi Nasional Pengelolaan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin.
Rincian jurnal yang telah terakreditasi sebagai berikut: kelompok peringkat 1 sebanyak 57 jurnal; kelompok peringkat 2 sebanyak 724 jurnal; kelompok peringkat 3 sebanyak 758 jurnal; kelompok peringkat 4 sebanyak 1101 Jurnal; kelompok peringkat 5 sebanyak 710 Jurnal; dan kelompok peringkat 6 sebanyak 113 jurnal yang sudah masuk terindeks di Sinta berdasarkan hasil verifikasi, akreditasi dan evaluasi.
Saat ini, jurnal terakreditasi nasional yang dibutuhkan sebanyak 8.500 jurnal. Sampai 17 November 2019, ada sebanyak 3.463 jurnal yang telah terakreditasi.
Baca juga: Tradisi penulisan ilmiah di Tanah Air harus didorong
Menristek Bambang Brodjonegoro menuturkan pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan jurnal terakreditasi dengan membuat regulasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah dan berbagai sub-sistem penunjang peningkatan kuantitas dan kualitas seperti: akses jurnal berlangganan gratis; sistem pengajuan akreditasi jurnal online melalui portal: arjuna.ristekdikti.go.id; integrasi jurnal nasional sehingga mudah diakses melalui portal: garuda.ristekdikti.go.id.
Upaya lain yakni pendampingan penulisan yang baik melalui id-Menulis; integrasi karya ilmiah mahasiswa melalui portal rama.ristekdikti.go.id; pembinaan dan pengukuran integritas akademik melalui portal anjani.ristekdikti.go.id; dan pendataan dan pengukuran publikasi dan kekayaan intelektual dosen dan peneliti di Indonesia melalui portal sinta.ristekdikti.go.id.
Melalui akreditasi jurnal tersebut, para pengelola jurnal peneliti dapat termotivasi untuk lebih giat menghasilkan publikasi berkualitas dan perlahan serta dapat menghilangkan ketergantungan penggunaan sistem pengindeks publikasi dari luar negeri.
"Publikasi ilmiah diharapkan sebagai titik awal dari inovasi hasil riset yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dapat berdaya saing secara global," tutur Menristek Bambang.
Salah satu penyebab kurang dikenalnya penelitian anak negeri di tingkat global adalah karena rendahnya publikasi global para peneliti tersebut. Sementara saat ini, belum sebanding antara jumlah mahasiswa dan jumlah dosen dengan jumlah publikasi yang dihasilkan.
Baca juga: Menristekdikti targetkan publikasi ilmiah tertinggi di ASEAN
Baca juga: Publikasi ilmiah internasional Indonesia mampu terbaik di ASEAN
"Publikasi ilmiah saat ini memegang peranan sangat penting sebagai bukti pertanggung jawaban ilmiah hasil penelitian sehingga dapat dikenal luas secara global," ujar Jelas Bambang.
Sampai tanggal 18 November 2019, publikasi ilmiah Indonesia di tingkat ASEAN untuk tahun 2018 berdasarkan data di Scopus sebanyak 33.953, menduduki posisi pertama diikuti oleh Malaysia sebanyak 33.253. Namun publikasi untuk tahun 2019 Indonesia sementara menempati posisi kedua di angka 28.374 di bawah Malaysia yang memiliki 28.404 jurnal saat ini.
Menristek Bambang berharap sertifikat akreditasi jurnal tahun 2019 dapat memacu para penerima untuk semakin berprestasi dan meningkatkan daya saing bangsa, dan tidak hanya berhenti pada publikasi jurnal tapi menjadikannya sebagai titik awal inovasi untuk menghasilkan produk hasil riset yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menuturkan secara kuantitas jurnal terakreditasi meningkat namun secara kualitas masih banyak yang di posisi peringkat 3 sampai 6 sehingga tahun depan selain kuantitas, kualitas akan terus tingkatkan.
Baca juga: Jurnal nasional terakreditasi akan secepatnya diklasifikasi
Baca juga: Akademisi: insentif tak ciptakan budaya meneliti
Di samping penyerahan sertifikat akreditasi jurnal, terdapat tiga rangkaian acara dalam kegiatan itu, diantaranya peluncuran Sinta dan Arjuna Go Mobile sebagai aplikasi yang memudahkan penggunaan Sinta dan pengajuan akreditasi jurnal; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemristek/BRIN dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tentang Program Pendanaan Penelitian dan Interoperabilitas Data.
Kemristek dan LPDP bersepakat untuk melakukan integrasi data bersama dalam proses seleksi pendanaan riset sehingga dapat dilakukan pendanaan multi sumber untuk satu program riset untuk menghindari duplikasi pendanaan. Pihak LPDP akan menggunakan data Sinta sebagai awal untuk proses seleksi hibah riset.
Acara selanjutnya yakni pemberian insentif kepada jurnal terakreditasi peringkat 1 dan 2 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras memenuhi standar tata kelola jurnal terakreditasi nasional.
Pada tahun 2019, Kemristek/BRIN mengalokasikan Rp 800 juta untuk 16 jurnal yang masuk peringkat 1 masing-masing diberikan insentif sebesar Rp 50 juta, dan Rp2,940 miliar untuk 196 jurnal yang masuk peringkat 2 yang masing-masing jurnal mendapatkan Rp15 juta.
Baca juga: Menristekdikti : 1.200 guru besar tidak melakukan publikasi
Baca juga: FRI: guru besar dan lektor harus produktif