Jakarta (ANTARA) - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengikuti aturan saat menanggapi posisinya sebagai kader partai politik dan juga jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Kita ikuti aturan saja," ujar Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin.

Ahok tiba Kementerian BUMN pada pukul 09.24 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat.

Kedatangan Ahok dalam rangka untuk menerima surat keputusan atau SK pengangkatan dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Baca juga: Ahok resmi jadi Komut Pertamina, ini peran yang harus dilakukannya

Sebelumnya Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB untuk mengangkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama pada Senin 25 November 2019.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan RUPSLB tersebut untuk mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina.

Menteri BUMN, lanjutnya, telah mengusulkan nama-namanya kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden kemudian telah mengeluarkan suratnya yang menyetujui usulan dewan komisaris serta dewan direksi yang telah diusulkan oleh Menteri BUMN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok nantinya akan didampingi pak Wamen (Wakil Menteri BUMN) Budi Sadikin menjadi wakil Komisaris Utama, serta direktur keuangan yang baru Emma Sri Martini dari yang sebelumnya menjabat Dirut Telkomsel.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang akrab dipanggil Ahok tidak perlu mengundurkan diri dari partai ketika menjabat Komisaris Utama BUMN PT Pertamina

Meskipun, tidak perlu mundur sebagai kader kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN.

Baca juga: Resmi jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok mohon doa dan informasi
Baca juga: Tanggapi santai penolakan SP Pertamina, Ahok: Dia belum kenal saya