Rencana anggaran Maluku 2020 naik jadi Rp3,36 triliun
22 November 2019 18:00 WIB
Wagub Maluku Barnabas Orno menyerahkan dokumen KUA dan PPAS pemprov 2020 dalam rapat paripurna DPRD dipimpin wakil ketua DPRD Maluku asal F-PKS, Asis Sangkala. Rencana pendapatan daerah Maluku yang disusun pemprov dalam Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 ditargetkan mencapai Rp3,36 triliun dibanding tahun anggaran 2019 sebesar Rp3,19 triliun. (ANTARA/Daniel Leonard)
Ambon (ANTARA) - Rencana pendapatan daerah Maluku yang disusun pemprov dalam Rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 ditargetkan mencapai Rp3,36 triliun dibanding tahun anggaran 2019 sebesar Rp3,19 triliun.
"Penetapan rencana PAD dalam dokumen KUA dan PPAS 2020 ini didasarkan perkembangan perekonomian daerah tahun lalu serta berbagai asumsi makro ekonomi tahun 2020," kata Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno di Ambon, Jumat.
Penegasan Wagub disampaikan saat membacakan pidato pengantar KUA dan PPAS pemprov 2020 dalam rapat paripurna DPRD dipimpin wakil ketua DPRD Maluku asal F-PKS, Asis Sangkala.
Menurut dia, pendapatan daerah ini meliputi PAD sebesar Rp511,66 miliar atau mengalamai kenaikan 0,78 persen dibanding tahun 2019, dana perimbangan Rp,2,84 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,14 miliar.
Baca juga: Untuk bayar THR, anggaran Rp22,6 miliar dialokasikan Pemkot Ambon
Baca juga: Tidak ada pemotongan dana desa di Kabupaten Buru-Maluku, sebut pejabat
Dana perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar 6,07 persen dibanding ahun 2019, sama halnya dengan lain-lain pendapatan mengalami kenaikan 15,79 persen dibanding tahun anggaran 2019.
Untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan maka kebijakan pendapatan pemerintah daerah Maluku tahun 2020 akan diprioritaskan pada peningkatan PAD serta dana perimbangan.
Kemudian untuk kebijakan belanja pemprov tahun 2020 direncanakan sebesar Rp3,36 triliun, yang terbagi dalam kelompok belanja langsung dan belanja tidak langsung.
"Untuk kelompok belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja langsung ditargetkan mencapai Rp1,60 triliun," kata Wagub.
Kenaikan yang terjadi pada kelompok belanja tidak langsung terutama pada pos belanja pegawai sebagai konsekwensi pelimpahan kewenangan kepada pemprov sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014, serta adanya rekrutmen CPNS tahun 2019 menyebabkan proporsi belanja tidak langsung mengalami kenaikan cukup besar.
Dari gambaran pendapatan daerah 2020 dibandingkan dengan belanja daerah maka direncanakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp7 miliar.*
"Penetapan rencana PAD dalam dokumen KUA dan PPAS 2020 ini didasarkan perkembangan perekonomian daerah tahun lalu serta berbagai asumsi makro ekonomi tahun 2020," kata Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno di Ambon, Jumat.
Penegasan Wagub disampaikan saat membacakan pidato pengantar KUA dan PPAS pemprov 2020 dalam rapat paripurna DPRD dipimpin wakil ketua DPRD Maluku asal F-PKS, Asis Sangkala.
Menurut dia, pendapatan daerah ini meliputi PAD sebesar Rp511,66 miliar atau mengalamai kenaikan 0,78 persen dibanding tahun 2019, dana perimbangan Rp,2,84 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp3,14 miliar.
Baca juga: Untuk bayar THR, anggaran Rp22,6 miliar dialokasikan Pemkot Ambon
Baca juga: Tidak ada pemotongan dana desa di Kabupaten Buru-Maluku, sebut pejabat
Dana perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar 6,07 persen dibanding ahun 2019, sama halnya dengan lain-lain pendapatan mengalami kenaikan 15,79 persen dibanding tahun anggaran 2019.
Untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan maka kebijakan pendapatan pemerintah daerah Maluku tahun 2020 akan diprioritaskan pada peningkatan PAD serta dana perimbangan.
Kemudian untuk kebijakan belanja pemprov tahun 2020 direncanakan sebesar Rp3,36 triliun, yang terbagi dalam kelompok belanja langsung dan belanja tidak langsung.
"Untuk kelompok belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja langsung ditargetkan mencapai Rp1,60 triliun," kata Wagub.
Kenaikan yang terjadi pada kelompok belanja tidak langsung terutama pada pos belanja pegawai sebagai konsekwensi pelimpahan kewenangan kepada pemprov sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014, serta adanya rekrutmen CPNS tahun 2019 menyebabkan proporsi belanja tidak langsung mengalami kenaikan cukup besar.
Dari gambaran pendapatan daerah 2020 dibandingkan dengan belanja daerah maka direncanakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp7 miliar.*
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: