Mamuju (ANTARA) - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Cahyo Rahadian Muzhar melantik tujuh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat masa bakti 2019-2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto, Jumat, mengatakan, pelantikan tersebut berlangsung di Jakarta.

"Hari ini, tujuh anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulbar dilantik oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum," ujar Harun Sulianto.
Baca juga: Kemenkumham Sulbar sosialisasikan tata kelola kantor notaris

Tujuh anggota majelis kehormatan notaris yang dilantik itu, dua dari unsur pemerintah, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Sri Lastami.

Sedangkan, dari unsur notaris adalah Minta Jaya Ginting, Mahmud dan Syarif Rahmat Tasman, dari unsur akademisi Andi Aprasing dan ahli adalah Kabid Hukum Polda Sulbar AKBP Burhanuddin.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2016, tugas MKNW adalah melakukan pembinaan kepada notaris dan memberikan persetujuan atau menolak pemanggilan notaris untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan dalam pemeriksaan terkait dengan akta yang berada dalam penyimpanan notaris.

"Di Sulbar saat ini ada 43 notaris yang tersebar di enam kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa," kata Harun Sulianto.