Jakarta (ANTARA) - Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Paten Eropa (EPO) di Munich, Jerman, pada Kamis.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan kemitraan tersebut akan memperkuat kapasitas pemeriksa paten dalam memberikan layanannya kepada para penemu Indonesia.

Baca juga: DJKI patenkan jenama fesyen milik Yasonna Laoly

"Melalui kerja sama dengan EPO dan kantor paten lainnya, kami dapat memperkuat kapasitas kami untuk mencari dan memeriksa aplikasi serta sistem TI kami untuk meningkatkan kualitas paten dan layanan kami," ujar Freddy dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis.

DJKI saat ini menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual yang dianggap mulai berkembang di dunia berkat peningkatan pendaftaran paten yang melebihi 175 persen pada 2018.

Baca juga: DJKI luncurkan layanan E-Pengaduan kekayaan intelektual

Freddy mengatakan pemeriksa paten Indonesia saat ini telah dibekali aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat proses diterimanya pendaftaran paten.

Berkat komitmen dalam menyelesaikan backlog paten, kata dia, DJKI berhasil menyelesaikan 7.000 permohonan dari 8.000 permohonan yang backlog. Kini tersisa 1.000 permohonan yang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Alhamdulillah dari 8.000 sekarang tinggal 1.000,” ucap Freddy.

Baca juga: Indonesia-South Center bahas upaya selaraskan akses obat dan HKI

Dia menambahkan kerja sama antara kantor EPO dan Indonesia yang akan berlaku selama lima tahun ke depan ini sangat strategis karena akan membuat sistem paten Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah untuk pengguna.

Sementara itu, President EPO António Campinos menilai kemitraan ini berdampak penting dalam proses pelindungan paten yang berisi inovasi dan teknologi di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini akan menghasilkan manfaat nyata bagi pendaftar (paten) lokal dan internasional dalam hal peningkatan ketepatan waktu, prediktabilitas, dan kualitas dalam proses pemeriksaan paten, dan selanjutnya akan meningkatkan akses pasar bagi perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia,” ujar Campinos.

Baca juga: Pembajakan masih jadi masalah pemilik kekayaan intelektual

Untuk diketahui, program kemitraan EPO ini dibangun di atas kerja sama teknis EPO yang bertujuan untuk membangun kemitraan jangka panjang di bidang strategis dan teknis yang menjadi kepentingan bersama.

Kerja sama ini bertujuan untuk lebih mengembangkan dan memperkuat sistem paten global dengan memperluas jaringan DJKI yang secara sistematis menggunakan produk, alat, dan praktik kerja EPO untuk meningkatkan kapasitas, produktivitas, dan kualitas proses pemberian paten.

Baca juga: Kemenkumham-Pemda DIY sepakat lindungi kekayaan intelektual komunal

Program ini memberikan peningkatan kondisi bagi perusahaan dan penemu yang mengajukan paten secara internasional, dan mendorong inovasi lokal dengan mendukung DJKI dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada pendaftar paten lokal.