Toboali, Babel (ANTARA) - PLN Rayon Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, putuskan sementara aliran listrik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, karena menunggak pembayaran tagihan.

Kepala PLN Rayon Toboali, Geri di Toboali, Kamis, mengatakan pemutusan sementara aliran listrik ke Dinkes karena telat membayar tagihan listrik bulan berjalan.

"Pemutusan aliran listrik ini dilakukan karena telat melakukan pembayaran pada bulan berjalan," kata Geri.

Ia mengatakan tagihan listrik yang belum dilunasi oleh Dinkes Kabupaten Bangka Selatan kurang lebih sebesar Rp15.000.000.

"Untuk tagihan kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000," katanya.

Baca juga: Pemda ini tunggak listrik hingga Rp4,8 miliar

Baca juga: Lampu jalanan kota Pekanbaru padam, gara-gara pemkot tunggak tagihan listrik Rp37 miliar


Menurut dia, sebelum memutuskan aliran listrik Dinkes Kabupaten Bangka Selatan tim dari PLN Rayon Toboali sudah mendatangi Dinkes untuk mengimbau segera melunasi tagihan dan jika tidak digubris sore harinya akan dilakukan pemutusan sementara aliran listrik.

"Sebelumnya kami sudah melakukan imbauan persuasif terlebih dahulu sekaligus pemberitahuan jika tidak diindahkan akan langsung diputuskan sementara. Namun, jika tagihan sudah dilunasi akan segera kami sambungkan kembali," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Supriyadi membenarkan jika aliran listrik kantor diputus PLN lantaran telat melakukan pembayaran tagihan.

"Ya, benar, Hal ini kesalahan anak buah karena tidak menyetor dan besok pagi akan segera kami selesaikan," kata dia.

Ia mengatakan penyebab diputus oleh PLN karena telat melakukan pembayaran karena menunggak tiga hari.

"Telat pembayaran ini baru tiga hari, itu juga karena yang biasa mengurus sedang ada masalah keluarganya di opname. Namun, besok akan segera kami tindaklanjuti," katanya.*