"Target operasi penertiban ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi ataupun beban," kata Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional Jabodetabek Jabar, Irra Susiyanti dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis sore.
Baca juga: 130 truk terjaring Operasi ODOL di Tol Cipularang
Baca juga: Petugas gabungan gelar "Operasi Odol" di Tol Palikanci
Baca juga: Jasa Marga: 70 persen truk di Tol Surabaya-Mojokorto langgar ODOL
Kendaraan itu terdiri atas 40 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban dan 34 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, sementara 68 kendaraan lalinnya sesuai dengan kapasitasnya.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti, Satuan PJR Jaya V dan Dishub.
Kendaraan yang terbukti melanggar dilakukan penindakan penilangan dan pengamanan.
"Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalulintas di jalan tol," katanya.