Polda Metro Jaya selidiki pembobolan ATM Bank DKI oleh oknum Satpol PP
21 November 2019 15:29 WIB
Sejumlah Satpol PP mengikuti Apel Besar Rotasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas) , Jakarta, Jumat (29/12/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan pihaknya menyelidiki dugaan pembobolan Bank DKI oleh oknum anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
"Terkait dengan pembobolan ATM sedang tahap penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi. Apakah nanti kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya.," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Gatot mengatakan, kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembobolan ATM itu.
"Nanti coba ditanyakan ke Krimsus, laporannya sedang diklarifikasi, saksi sudah diperiksa beberapa orang," tuturnya.
Gatot juga belum bisa menyebut nominal pasti dana yang dibobol oleh para oknum Satpol PP tersebut, karena proses yang masih berjalan.
"Masih diselidiki semua, nanti akan dihitung," ujarnya.
Baca juga: BKD kaji kemungkinan oknum Pol PP yang diduga bobol bank bekerja lagi
Baca juga: 12 oknum Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI dipecat
Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka melakukan tindakannya sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.
Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.
"Terkait dengan pembobolan ATM sedang tahap penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi. Apakah nanti kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya.," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Gatot mengatakan, kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembobolan ATM itu.
"Nanti coba ditanyakan ke Krimsus, laporannya sedang diklarifikasi, saksi sudah diperiksa beberapa orang," tuturnya.
Gatot juga belum bisa menyebut nominal pasti dana yang dibobol oleh para oknum Satpol PP tersebut, karena proses yang masih berjalan.
"Masih diselidiki semua, nanti akan dihitung," ujarnya.
Baca juga: BKD kaji kemungkinan oknum Pol PP yang diduga bobol bank bekerja lagi
Baca juga: 12 oknum Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI dipecat
Sebelumnya, 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka melakukan tindakannya sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan oknum tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.
Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: