Polri pastikan Komjen Firli profesional pimpin KPK
21 November 2019 13:40 WIB
Komjen Pol Firli Bahuri (kiri) dan Irjen Pol Fadil Imran (kedua kiri) menjadi dua perwira tinggi yang naik pangkat satu tingkat, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2019). (ANTARA/ HO-Polri)
Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa Komjen Pol Firli Bahuri akan menjalankan tugasnya dengan profesional saat Firli menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti.
Firli tak lama lagi akan dilantik sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut. "Tidak ada (intervensi). (Firli) profesional dan independen," kata Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim Polri, Kamis.
Senada, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri tidak akan mencampuri dan tidak mempermasalahkan jika Firli memimpin KPK kelak.
Baca juga: Firli: Gaji pegawai KPK tidak akan turun
"Saya kira tidak ada masalah, kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan job untuk anggotanya. Tidak ada (konflik kepentingan), nyatanya lancar-lancar saja," ucap Argo.
Komjen Pol Firli Bahuri akan dilantik jadi Ketua KPK periode 2019-2023 pada Desember nanti. Firli saat ini menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan Firli tetap bisa menjadi polisi meski terpilih menjadi Ketua KPK. Kapolri nantinya akan mencopot Firli dari jabatannya saat ini.
Baca juga: Jabat Kabaharkam singkat Irjen Firli ingin fokus ke proses dan hasil
"Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam, tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat di Kompleks DPR/MPR, Rabu (20/11).
Idham mengacu kepada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal tersebut menyatakan anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, namun cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian.
Posisi Kabaharkam akan dilepaskan Firli sebelum pelantikan Firli sebagai Ketua KPK.
"Nanti kalau beliau akan dilantik, Insya Allah 20 Desember, sebelum dilantik nanti kami akan mencari gantinya karena tidak mungkin Firli rangkap jabatan," ujar Kapolri Idham menjelaskan.
Baca juga: Jadi Kabaharkam Polri Firli Bahuri bakal sandang bintang tiga
Firli tak lama lagi akan dilantik sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut. "Tidak ada (intervensi). (Firli) profesional dan independen," kata Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim Polri, Kamis.
Senada, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri tidak akan mencampuri dan tidak mempermasalahkan jika Firli memimpin KPK kelak.
Baca juga: Firli: Gaji pegawai KPK tidak akan turun
"Saya kira tidak ada masalah, kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan job untuk anggotanya. Tidak ada (konflik kepentingan), nyatanya lancar-lancar saja," ucap Argo.
Komjen Pol Firli Bahuri akan dilantik jadi Ketua KPK periode 2019-2023 pada Desember nanti. Firli saat ini menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan Firli tetap bisa menjadi polisi meski terpilih menjadi Ketua KPK. Kapolri nantinya akan mencopot Firli dari jabatannya saat ini.
Baca juga: Jabat Kabaharkam singkat Irjen Firli ingin fokus ke proses dan hasil
"Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam, tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat di Kompleks DPR/MPR, Rabu (20/11).
Idham mengacu kepada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal tersebut menyatakan anggota Polri tidak harus mundur dari kesatuan, namun cukup melepaskan jabatan struktural di kepolisian.
Posisi Kabaharkam akan dilepaskan Firli sebelum pelantikan Firli sebagai Ketua KPK.
"Nanti kalau beliau akan dilantik, Insya Allah 20 Desember, sebelum dilantik nanti kami akan mencari gantinya karena tidak mungkin Firli rangkap jabatan," ujar Kapolri Idham menjelaskan.
Baca juga: Jadi Kabaharkam Polri Firli Bahuri bakal sandang bintang tiga
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: