Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik juga perlu diberikan pemahaman ideologi Pancasila.
"Yang paling rentan (tidak memahami atau bertentangan dengan Pancasila) itu ormas, ormas bisa didirikan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja, orang bangun tidur ingat bikin ormas, jadi lah ormas," kata Bahtiar di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, setiap organisasi masyarakat biasanya punya ideologi perjuangan atau misi-misi yang hendak diperjuangkan.
Baca juga: Hidupkan Pendidikan Pancasila, Dirjen: Payungi dengan Perpres
Hal itu, jangan sampai membuat ormas meniadakan Pancasila sebagai ideologi negara karena ideologi atau misi yang mereka perjuangkan.
Apalagi, kalau ideologi mereka itu ternyata bertentangan dengan Pancasila bahkan sampai mendoktrin warga negara dengan ideologi tersebut.
Setiap orang dibolehkan berserikat, dan negara tentu memberikan kebebasan untuk berkumpul atau berserikat. Negara juga membiarkan ormas tumbuh alamiah dan menjadi dinamika sosial.
Baca juga: Basarah: Pancasila harus dimasukkan lagi jadi pelajaran wajib
"Berorganisasi pasti melibatkan orang, juga pasti berinteraksi ke ruang publik, di sisi itu negara harus masuk. Mungkin mereka punya ideologi perjuangan, tapi karena hidup di negara ini harus dipastikan menerima Pancasila," katanya.
Sementara itu, untuk partai politik (parpol) juga perlu diberikan pemahaman ideologi Pancasila karena parpol adalah lembaga di negara ini yang menjadi instrumen demokrasi.
Baca juga: Kembalikan Pendidikan Pancasila, BPIP ajak ketemu Kemendikbud-Kemenag
"Parpol salah lembaga negara instrumen demokrasi kita, sumber rekrutmen kader pemimpin negara baik pusat maupun daerah, mereka lah yang menyiapkannya, jangan sampai kader partai malah anti Pancasila kan ngaco," ujarnya.
Baca juga: Try Sutrisno: Komitmen terhadap Pancasila terus di-"refresh"
Kemendagri: Ormas dan parpol perlu diberi pemahaman ideologi Pancasila
20 November 2019 19:06 WIB
Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. ANTARA/Puspen Kemendagri/pri.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: