Pelindo II dukung pembentukan inspektorat jenderal Kementerian BUMN
20 November 2019 17:56 WIB
Dokumentasi - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC Elvyn G. Masassya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/3/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Atmodjo/pri.
Jakarta (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mendukung pembentukan inspektorat jenderal Kementerian BUMN yang akan menjalankan fungsi pengawasan.
"Sangat bagus, saya kira dengan adanya inspektorat jenderal itu akan langsung kuasa pemegang saham bisa mengevaluasi dan mengawasi," ujar Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya di Jakarta, Rabu.
Elvyn juga menambahkan bahwa selain itu parameter penilaiannya jelas sehingga dengan cara ini sistem korporasi itu akan terimplementasi secara utuh.
Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN, termasuk posisi Inspektorat Jenderal dalam waktu sepekan hingga dua pekan.
Posisi Inspektorat Jenderal di Kementerian BUMN yang selama ini belum pernah diisi pada era Menteri BUMN sebelumnya, akan dihidupkan atau diisi.
Irjen nantinya akan berfungsi untuk melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN.
Sebelumnya Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa inspektorat jenderal nantinya akan akan berkolaborasi dengan semua aparat hukum di Indonesia.
Arya juga mengatakan bahwa pihaknya ingin menjaga juga BUMN-BUMN supaya tidak tersangkut masalah hukum dan sebagainya.
Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat dalam menjalankan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.
Untuk mengelola asset sebesar Rp8.200 triliun rupiah itu, Erick membutuhkan tim kerja yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik.
Erick menambahkan bahwa dirinya berupaya agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik, berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.
"Sangat bagus, saya kira dengan adanya inspektorat jenderal itu akan langsung kuasa pemegang saham bisa mengevaluasi dan mengawasi," ujar Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya di Jakarta, Rabu.
Elvyn juga menambahkan bahwa selain itu parameter penilaiannya jelas sehingga dengan cara ini sistem korporasi itu akan terimplementasi secara utuh.
Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN, termasuk posisi Inspektorat Jenderal dalam waktu sepekan hingga dua pekan.
Posisi Inspektorat Jenderal di Kementerian BUMN yang selama ini belum pernah diisi pada era Menteri BUMN sebelumnya, akan dihidupkan atau diisi.
Irjen nantinya akan berfungsi untuk melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN.
Sebelumnya Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa inspektorat jenderal nantinya akan akan berkolaborasi dengan semua aparat hukum di Indonesia.
Arya juga mengatakan bahwa pihaknya ingin menjaga juga BUMN-BUMN supaya tidak tersangkut masalah hukum dan sebagainya.
Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat dalam menjalankan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.
Untuk mengelola asset sebesar Rp8.200 triliun rupiah itu, Erick membutuhkan tim kerja yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik.
Erick menambahkan bahwa dirinya berupaya agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik, berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: