Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN menyampaikan posisi Inspektorat Jenderal di Kementerian BUMN atau Irjen nantinya setelah terbentuk akan berkolaborasi dengan semua aparat hukum di Indonesia.
"Pokoknya berkolaborasi dengan semua aparat hukum," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu.
Arya mengatakan ingin menjaga juga BUMN-BUMN supaya tidak tersangkut masalah hukum dan sebagainya.
"Menteri BUMN Erick Thohir dan kita semua di BUMN ini maunya jangan ada yang tersangkut masalah hukum," katanya.
Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN, termasuk posisi Inspektorat Jenderal dalam waktu sepekan hingga dua pekan.
Posisi Inspektorat Jenderal di Kementerian BUMN yang selama ini belum pernah diisi pada era Menteri BUMN sebelumnya, akan dihidupkan atau diisi.
Irjen nantinya akan berfungsi untuk melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat dalam menjalankan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.
Untuk mengelola asset sebesar Rp8.200 triliun rupiah itu, Erick membutuhkan teamwork yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik.
Erick menambahkan bahwa dirinya berupaya agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik, berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.
Menurut Menteri BUMN tersebut, mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik, juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini, di sini.
Inspektorat Jenderal BUMN dihidupkan untuk pengawasan internal
20 November 2019 17:41 WIB
Gedung Kementerian BUMN. ANTARA/Aji Cakti/pri.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: