Padang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin menyebut kepala daerah seharusnya memerintahkan seluruh pejabatnya untuk melakukan tes urine secara periodik dalam rangka pemberantasan narkoba.

"Membersihkan itu harusnya memang dari atas dulu. Kalau PNS, ya pejabat-pejabatnya dulu yang tes urine secara periodik agar jelas bila ada yang menjadi pecandu," katanya di Padang, Rabu.

Menurut Khasril, jika pejabatnya sudah "bersih", maka untuk "membersihkan" PNS yang di bawah akan lebih mudah.

Apalagi jika program itu diikuti pula dengan sanksi kepada pejabat yang terbukti sebagai pengguna narkoba. Hal itu akan memberikan jaminan terciptanya aparatur yang bebas narkoba.

Namun jumlah daerah yang mau menganggarkan tes urine untuk PNS itu di Sumbar sangat jarang. Kalaupun ada sifatnya tidak periodik, mungkin karena anggaran yang terbatas.

Akibatnya upaya pencegahan untuk PNS terutama para pejabatnya hanya bisa berupa sosialisasi dan imbauan.

Tes urine itu menurutnya juga harus dilakukan kepada penegak hukum sendiri, karena ia mengakui aparat juga ada yang menjadi pemakai narkoba.

"Saya polisi aktif, namun kalau memang ada indikasi harus disampaikan agar institusi kepolisian bebas pula dari pengguna narkoba dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik," katanya.

Terkait pemberantasan narkoba itu, terutama dalam bidang rehabilitasi, ia memuji Kota Solok yang sangat aktif bahkan mau menganggarkan bantuan untuk program itu.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan narkoba sudah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa dan negara. Diperlukan tindakan yang tegas agar peredarannya tidak semakin buruk.

Tes urine menurutnya menjadi salah satu solusi dan ia mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dengan cara itu.

Baca juga: BNN : Desa Bersinar bersihkan peredaran narkoba dari pinggiran