Hukum kemarin, Densus 88 tetapkan tersangka hingga Kabaharkam baru
Kabarhakam Polri Irjen Pol Firli Bahuri (kedua kanan) didampingi istri berjabat tangan dengan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri Komjen Pol Condro Kirono didampingi istri seusai serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 Polri merotasi jabatan tujuh perwira tinggi yakni Komjen Pol Condro Kirono menjabat Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Firly Bahuri menjabat Kabarhakam Polri, Irjen Pol Priyo Widyanto menjabat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Muktiono menjabat Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Refdi Andri menjabat Koorsahli Kapolri, Brigjen Pol Istiono menjabat Kakorlantas Polri dan Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
1. Densus 88 tetapkan 30 tersangka kasus bom bunuh diri
Medan (ANTARA) - Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Dua pimpinan baru datangi gedung KPK untuk adaptasi
Jakarta (ANTARA) - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa untuk melakukan adaptasi sebelum menjabat.
Baca selengkapnya di sini.
3. Kuasa hukum nilai pelimpahan Surya Anta ke Kejaksaan "unprosedural"
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum dan keluarga menilai pelimpahan perkara enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora, Surya Anta dan kawan-kawan, di depan Istana Merdeka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak sesuai prosedur karena tanpa disertai surat pemberitahuan resmi dari kepolisian Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya di sini.
4. Jabat Kabaharkam singkat Irjen Firli ingin fokus ke proses dan hasil
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan tidak masalah dengan singkatnya masa jabatan yang diembannya sebagai Kabaharkam Polri, mengingat Desember 2019 nanti ia akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca selengkapnya di sini.
5. Penyelidikan kasus korupsi dana reses DPRD Sumbawa dihentikan
Mataram (ANTARA) - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018 dihentikan karena penyelidik tidak menemukan adanya kerugian negara.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019