Jusuf Kalla akan terima gelar Doktor Honoris Causa dari UNP
19 November 2019 19:04 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla berjalan meninggalkan Istana Wakil Presiden pada hari terakhirnya bertugas di Jakarta, Sabtu (19/10/2019). Jusuf Kalla mengatakan akan menghabiskan waktu dengan keluarga serta aktif berkegiatan sosial usai purnatugas sebagai wakil presiden. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.
Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, akan memberikan gelar doktor kehormatan (honoris causa) kepada mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, yang dijadwalkan pada 5 Desember 2019.
"Beliau adalah tokoh penggagas, pejuang dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia. Melalui kebijakan, kiprah dan komitmen bapak Jusuf Kalla sebagai tokoh yang memiliki kepedulian tinggi kepada pendidikan dalam rangka membangun peradaban bangsa agar sejajar dengan negara lain," kata Rektor UNP, Prof. Ganefri di Padang, Selasa.
Selain itu katanya, dasar lain UNP memberikan gelar doktor kehormatan kepada Jusuf Kalla ialah perjuangan dan peran pentingnya dalam penjaminan mutu di Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) lewat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang konsisten sampai saat ini.
Baca juga: Jusuf Kalla rindukan momen "doorstop" bersama wartawan
"Suksesnya pelaksanaan UN sebagai salah satu instrumen untuk peningkatan pendidikan berdampak pada mutu input lulusan sekolah menengah yang diterima perguruan tinggi, karena nilai UN dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru," katanya.
Selain itu sebut Ganefri, adalah terimplementasinya standar kurikulum mulai tahun 2013 sampai sekarang, Kualiva Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) terlaksana untuk kurikulum perguruan tinggi dan UNP telah menerapkannya dengan melakukan penyesuaian Kurikulum berbasis KKNI, sampai sekarang tetap bertahan.
Universitas Negeri Padang dalam menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan kepada Jusuf Kalla sudah mengajukan surat pengusulannya ke Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti pada awal September lalu dan hasilnya disetujui, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 65 tahun 2016.
Senat Universitas Negeri Padang yang menyetujui dan merekomendasikan penganugerahan gelar Doktor Honor Causa di bidang Penjaminan Mutu Pendidikan serta persetujuan yang sudah didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP, dan di UNP kami juga sudah memiliki Prodi pascasarjana Ilmu Pendidikan berakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar Doktor kehormatan," kata Ganefri.
Menurut rencana, prosesi penganugerahan Dr. HC kepada Jusuf Kalla akan dilaksanakan 5 Desember 2019 dalam agenda Rapat Senat Universitas terbuka yang akan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, di antaranya Megawati Soekarnoputri, Buya Syafii Maarif dan mantan Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Malik Fadjar.
Baca juga: Presiden ucapkan terima kasih kepada JK
"Beliau adalah tokoh penggagas, pejuang dan pengawal mutu pendidikan di Indonesia. Melalui kebijakan, kiprah dan komitmen bapak Jusuf Kalla sebagai tokoh yang memiliki kepedulian tinggi kepada pendidikan dalam rangka membangun peradaban bangsa agar sejajar dengan negara lain," kata Rektor UNP, Prof. Ganefri di Padang, Selasa.
Selain itu katanya, dasar lain UNP memberikan gelar doktor kehormatan kepada Jusuf Kalla ialah perjuangan dan peran pentingnya dalam penjaminan mutu di Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) lewat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang konsisten sampai saat ini.
Baca juga: Jusuf Kalla rindukan momen "doorstop" bersama wartawan
"Suksesnya pelaksanaan UN sebagai salah satu instrumen untuk peningkatan pendidikan berdampak pada mutu input lulusan sekolah menengah yang diterima perguruan tinggi, karena nilai UN dijadikan salah satu pertimbangan untuk menentukan penerimaan mahasiswa baru," katanya.
Selain itu sebut Ganefri, adalah terimplementasinya standar kurikulum mulai tahun 2013 sampai sekarang, Kualiva Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) terlaksana untuk kurikulum perguruan tinggi dan UNP telah menerapkannya dengan melakukan penyesuaian Kurikulum berbasis KKNI, sampai sekarang tetap bertahan.
Universitas Negeri Padang dalam menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan kepada Jusuf Kalla sudah mengajukan surat pengusulannya ke Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti pada awal September lalu dan hasilnya disetujui, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 65 tahun 2016.
Senat Universitas Negeri Padang yang menyetujui dan merekomendasikan penganugerahan gelar Doktor Honor Causa di bidang Penjaminan Mutu Pendidikan serta persetujuan yang sudah didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP, dan di UNP kami juga sudah memiliki Prodi pascasarjana Ilmu Pendidikan berakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar Doktor kehormatan," kata Ganefri.
Menurut rencana, prosesi penganugerahan Dr. HC kepada Jusuf Kalla akan dilaksanakan 5 Desember 2019 dalam agenda Rapat Senat Universitas terbuka yang akan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, di antaranya Megawati Soekarnoputri, Buya Syafii Maarif dan mantan Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Malik Fadjar.
Baca juga: Presiden ucapkan terima kasih kepada JK
Pewarta: Laila Syafarud/Agung Pambudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: