Amman, Jordania (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Jordania Ayman Safadi pada Senin (18/11) memperingatkan bahaya dalam perubahan sikap Amerika Serikat mengenai permukiman Yahudi tidak sah di wilayah Palestina, yang diduduki.

Ia menegaskan bahwa permukiman Yahudi di wilayah Palestina adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi, demikian laporan Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa. Permukiman tersebut juga membunuh penyelesaian dua-negara dan merusak peluang untuk mewujudkan perdamaian yang menyeluruh.

Baca juga: Utusan Palestina puji sikap raja Yordania mengenai Palestina

Posisi Jordania dalam mengutuk permukiman itu tegas, ia menambahkan di dalam satu cuitan menteri luar negeri Jordania tersebut memperingatkan bahaya dalam perubahan posisi AS mengenai permukiman dan gemanya dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO),Saeb Erekat pada 18/11 mencela pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengenai permukiman Yahudi, dan menekankan bahwa itu mengancam sistem internasional.

Baca juga: Jordania serukan dihentikannya agresi Israel ke Jalur Gaza

Erekat menambahkan, "Permukiman Yahudi mencuri tanah orang Palestina, menyita dan mengeksploitasi sumber alam Palestina, dan memecah, mengusir serta membatasi gerakan orang Palestina. Alhasil, perusahaan permukiman kolonial Israel menghapuskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri."

Oleh karena itu, ia menambahkan, "masyarakat internasional harus melakukan semua tindakan yang perlu untuk menanggapi dan mencegah prilaku tak bertanggung jawab AS, yang menimbulkan ancaman bagi perdamaian, keamanan dan kestabilan global. Satu-satunya cara ke arah mewujudkan perdamaian di Palestina, Israel dan seluruh Timur Tengah ialah dengan kebebasan dan kemerdekaan Negara Palestina dengan perbatasan 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

Baca juga: Palestina-Jordania tolak campur tangan Israel dalam urusan Al-Aqsha

Sumber: WAFA