Waspada umbar data pribadi lewat medsos
18 November 2019 16:34 WIB
Pelaksana tugas Direktur Ekskutif ICT Watch Widuri ditemui usai peluncuran program “Literasi Privasi dan Keamanan Digital” di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Eksekutif ICT Watch Widuri meminta masyarakat untuk lebih waspada jika akan mengungkapkan data-data pribadi melalui media jejaring sosial (medsos).
“Sering kali ketika seseorang ketahuan, misalnya secara fisik ataupun secara mentalnya menderita penyakit, beberapa pihak mulai mendiskriminasi,” ujar Widuri ditemui usai peluncuran program “Literasi Privasi dan Keamanan Digital” di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin.
Diskriminasi itu, lanjut Widuri, terutama dihadapi oleh mereka yang mengidap penyakit seperti HIV, AIDS atau Lepra. Data-data penyakit itu jika diunggah ke medsos akan membuat seseorang lantas merasa ter-diskriminasi.
“Kedua, masalah agama. Ada pemegang agama kepercayaan yang masih belum mendapatkan tempat di Indonesia,” kata Widuri.
Baca juga: Ini fitur Whatsapp untuk lindungi privasi dan keamanan data digital
“Belum lagi, hal-hal lain. Misalnya terkait kartu keluarga, buku nikah, dan lain-lain. Sering kali tanpa sadar, orang mengekspos-nya sendiri,” lanjut dia.
Widuri juga mengatakan data tentang catatan riwayat pernah ditahan atau tidak di kepolisian juga menjadi data yang sensitif, selain tiket penerbangan yang dipamerkan berserta dengan kode batang.
ICT Watch bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan perusahaan pemilik aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Kerja sama itu guna memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia tentang privasi dan keamanan data digital.
Baca juga: Regulasi terkait teknologi keamanan digital harus disahkan dalam UU
“Kerjasamanya, kami lebih membantu memberikan ruang untuk belajar tentang fitur-fitur di WhatsApp. Dalam beberapa pelatihan, selalu ada pendampingan dari teman-teman yang bekerja untuk WhatsApp. Pelatihan itu lebih untuk uji coba, bahkan role play,” kata Widuri.
Rangkaian kegiatan literasi privasi dan keamanan digital ICT Watch akan dimulai dengan seminar dan loka karya di Jakarta. Kemudian, kegiatan itu akan dilanjutkan ke empat kota lain yakni Cianjur pada 3 Desember, Kupang pada 10 Desember, Samarinda pada 17 Desember, dan Aceh pada 15 Januari 2020.
Di Jakarta, kegiatan literasi itu akan dilaksanakan di 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada Desember.
“Harapan kami, sampai Januari 2020, akan ada literasi lebih besar lagi,” ujar Widuri.
Baca juga: Masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi
“Sering kali ketika seseorang ketahuan, misalnya secara fisik ataupun secara mentalnya menderita penyakit, beberapa pihak mulai mendiskriminasi,” ujar Widuri ditemui usai peluncuran program “Literasi Privasi dan Keamanan Digital” di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin.
Diskriminasi itu, lanjut Widuri, terutama dihadapi oleh mereka yang mengidap penyakit seperti HIV, AIDS atau Lepra. Data-data penyakit itu jika diunggah ke medsos akan membuat seseorang lantas merasa ter-diskriminasi.
“Kedua, masalah agama. Ada pemegang agama kepercayaan yang masih belum mendapatkan tempat di Indonesia,” kata Widuri.
Baca juga: Ini fitur Whatsapp untuk lindungi privasi dan keamanan data digital
“Belum lagi, hal-hal lain. Misalnya terkait kartu keluarga, buku nikah, dan lain-lain. Sering kali tanpa sadar, orang mengekspos-nya sendiri,” lanjut dia.
Widuri juga mengatakan data tentang catatan riwayat pernah ditahan atau tidak di kepolisian juga menjadi data yang sensitif, selain tiket penerbangan yang dipamerkan berserta dengan kode batang.
ICT Watch bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan perusahaan pemilik aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Kerja sama itu guna memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia tentang privasi dan keamanan data digital.
Baca juga: Regulasi terkait teknologi keamanan digital harus disahkan dalam UU
“Kerjasamanya, kami lebih membantu memberikan ruang untuk belajar tentang fitur-fitur di WhatsApp. Dalam beberapa pelatihan, selalu ada pendampingan dari teman-teman yang bekerja untuk WhatsApp. Pelatihan itu lebih untuk uji coba, bahkan role play,” kata Widuri.
Rangkaian kegiatan literasi privasi dan keamanan digital ICT Watch akan dimulai dengan seminar dan loka karya di Jakarta. Kemudian, kegiatan itu akan dilanjutkan ke empat kota lain yakni Cianjur pada 3 Desember, Kupang pada 10 Desember, Samarinda pada 17 Desember, dan Aceh pada 15 Januari 2020.
Di Jakarta, kegiatan literasi itu akan dilaksanakan di 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada Desember.
“Harapan kami, sampai Januari 2020, akan ada literasi lebih besar lagi,” ujar Widuri.
Baca juga: Masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: