Hukum kemarin, teroris ditangkap hingga jenazah teroris ditolak warga
18 November 2019 08:36 WIB
Rumah terduga teroris SY di Dusun Tritih RT 01 RW 05, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. SY ditangkap Densus 88/Antiteror pada hari Minggu (17/11/2019), sekitar pukul 08.00 WIB. (ANTARA/Sumarwoto)
Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Minggu, 17/11) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai Densus 88 tangkap dua terduga teroris hingga warga tolak jenazah teroris untuk dimakamkan di wilayahnya.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
Densus 88 amankan dua orang terduga teroris di Medan
Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan dua orang terduga teroris di Jalan Jermal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Minggu, mengatakan, penangkapan berlangsung pada Sabtu (17/11). Namun, Agus tidak merinci identitas kedua orang tersebut.
"Dua orang yang ditangkap merupakan jaringan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan," katanya.
Selengkapnya di sini
Polri terbitkan aturan tidak bermewah-mewahan
Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu.
Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Selengkapnya di sini
Polisi gagalkan pengiriman TKW ilegal ke Timur Tengah
Polres Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan pengiriman belasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Timur Tengah dari vila di kawasan Cipanas yang disewa pasangan suami istri sebagai tempat penampungan.
"Pasangan suami-istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah, kami amankan atas tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking. Pelaku akan memberangkatkan belasan korbannya secara ilegal," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyatno di Cianjur Minggu.
Selengkapnya di sini
Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Cilacap
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial SY (30) di Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Densus 88 Antiteror sekitar pukul 08.00 WIB di rumah SY, Dusun Tritih RT 01 RW 05, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Selengkapnya di sini
Jasad terduga bom bunuh diri ditolak dikuburkan di Medan
Jasad RMN (24) warga Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah terduga aksi bom diri di Mapolrestabes Medan ditolak oleh warga setempat dimakamkan di kota tersebut.
Tokoh agama Al Ustadz M.Sofyan di Medan, Minggu, mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat menolak jasad RMN dikuburkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan," ujar Sofyan.
Selengkapnya di sini
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
Densus 88 amankan dua orang terduga teroris di Medan
Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan dua orang terduga teroris di Jalan Jermal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Minggu, mengatakan, penangkapan berlangsung pada Sabtu (17/11). Namun, Agus tidak merinci identitas kedua orang tersebut.
"Dua orang yang ditangkap merupakan jaringan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan," katanya.
Selengkapnya di sini
Polri terbitkan aturan tidak bermewah-mewahan
Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ya benar," kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Minggu.
Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Selengkapnya di sini
Polisi gagalkan pengiriman TKW ilegal ke Timur Tengah
Polres Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan pengiriman belasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Timur Tengah dari vila di kawasan Cipanas yang disewa pasangan suami istri sebagai tempat penampungan.
"Pasangan suami-istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah, kami amankan atas tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking. Pelaku akan memberangkatkan belasan korbannya secara ilegal," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyatno di Cianjur Minggu.
Selengkapnya di sini
Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Cilacap
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial SY (30) di Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Densus 88 Antiteror sekitar pukul 08.00 WIB di rumah SY, Dusun Tritih RT 01 RW 05, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
Selengkapnya di sini
Jasad terduga bom bunuh diri ditolak dikuburkan di Medan
Jasad RMN (24) warga Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah terduga aksi bom diri di Mapolrestabes Medan ditolak oleh warga setempat dimakamkan di kota tersebut.
Tokoh agama Al Ustadz M.Sofyan di Medan, Minggu, mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat menolak jasad RMN dikuburkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan," ujar Sofyan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: