Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Aparat Sipil Negara (ASN) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan kemudahan kepada warga yang mengurus dokumen kependudukan.

"Khususnya dalam mengurus dokumen pernikahan dan dokumen kependudukan untuk pendaftaran isbat," kata Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Dia mengatakan, warga dalam kehidupan sehari-hari sudah sulit sehingga jangan dipersulit lagi.

Karena itu, warga yang mengurus administrasi di OPD harus diberikan kemudahan. Kalau warga sudah bisa dilayani dan dimudahkan, maka warga harus bisa dibahagiakan.

"Saya tidak akan segan untuk menegur ASN yang mempersulit warga dalam pengurusan administrasi," katanya.

Baca juga: Dukcapil Jakarta Pusat lakukan pencatatan nikah massal 36 pasangan
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat gandeng Pemprov DKI rencanakan nikah massal 2019


​​​​​​​Sebanyak 46 pasangan warga Kota Bogor menjalani isbat dan nikah massal di Balai Kota Bogor, Sabtu (16/11). Mereka pun mendengarkan arahan dari Wali Kota Bogor sekaligus menerima dokumen Buku Nikah dan Kartu Keluarga (KK).

Dari 46 pasangan, sebanyak 44 pasangan isbat telah menikah siri. Mereka mengikuti sidang isbat agar tercatat oleh negara dan mendapatkan Buku Nikah.

Sedangkan, dua pasangan lainnya adalah pasangan nikah massal yang sebelumnya sudah menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Wali kota menyambut baik pelaksanaan isbat dan nikah massal warga Kota Bogor di Kota Bogor yang diikuti 46 pasangan.

"Saya menyambut baik kegiatan isbat dan nikah massal ini karena mendukung tertib administrasi kependudukan. Dengan menjalani isbat, maka pernikahannya tercatat oleh negara dalam dokumen kependudukan," katanya.

Baca juga: 15 tahun menikah, Hashid-Bella baru miliki buku nikah
Baca juga: 50 pasangan suami-istri ikut nikah massal di Kupang


Menurut Bima Arya, warga Kota Bogor yang telah menjalani isbat di Pengadilan Agama dan nikah masal di Kantor Urusan Agama, maka dokumen pernikahannya telah tercatat oleh negara.

Bima Arya menyerahkan secara langsung Buku Nikah kepada 46 pasangan isbat dan nikah massal yang hadir di Balai Kota.

Kegiatan isbat dan nikah massal ini digagas serta difasilitasi oleh Kerukunan Warga Bogor (KWB) yang kemudian didukung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Sekretaris KWB Anita Primasari Mongan mengatakan, isbat dan nikah massal ini adalah bagian dari kegiatan mendukung Kota Bogor menjadi kota ramah keluarga dan layak anak.

"Peserta isbat ini sebenarnya ada 100 pasangan yang mendaftar, tapi yang memenuhi syarat untuk dilakukan sidang isbat untuk mendapatkan dokumen Buku Nikah ada 44 pasangan," katanya.
Baca juga: Nikah massal jadi tradisi baru DKI saat pergantian tahun
Baca juga: DKI gelar panggung dan nikah massal di malam Tahun Baru