Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran yang berpotensi merobek kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air.

"Aparat keamanan tidak perlu ragu dan wajib kedepankan hukum bagi tindakan sekelompok orang yang memaksakan kehendaknya dan main hakim sendiri terhadap kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan setiap warga bangsa," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Generasi milenial jangan sampai terkena virus intoleran-radikalisme

Hasto mengatakan untuk memastikan kehidupan beragama berjalan baik, penuh budi pekerti dan toleransi, seluruh komponen bangsa hendaknya menyadari bahwa kultur asli yang ada Indonesia adalah menjalankan ketuhanan dengan meneladani sifat Tuhan, tanpa egoisme agama, dan menyatu dengan tradisi kebudayaan bangsa.

“Terlebih konstitusi telah menegaskan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Perintah konstitusi inilah yang menjadi pedoman bagi seluruh warga bangsa," ucap dia.

Baca juga: Jokowi-KH Ma'ruf Amin agar siapkan sistem bendung kaum intoleran

Bagi PDI Perjuangan, kata Hasto, budi pekerti dan toleransi telah hidup dan menjadi kultur bangsa, serta diwarnai oleh tradisi kehidupan agama dan kepercayaan pada Tuhan yang mengedepankan kerukunan, tepo sliro, serta saling menghormati atas perbedaan, sehingga rakyat dapat hidup berdampingan secara damai.

Hasto menambahkan, berketuhanan tanpa disertai nilai kemanusiaan, dan tanpa keadaban publik, sama saja dengan melupakan esensi dasar agama untuk kebaikan umat manusia dalam relasi dengan Sang Pencipta, seluruh isi alam raya, dan dengan sesama manusia.

"Mari kedepankan budi pekerti, keadaban publik, dan jiwai prinsip ketuhanan dengan sepenuh hati," ujar Hasto.

Baca juga: Polisi tetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus bom bunuh diri Medan

Baca juga: Survei: 50,87 persen guru di Indonesia miliki opini intoleran