Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Uslaini di Padang, Sabtu kematian ikan disebabkan oleh pencemaran air limbah tambang yang jaraknya berdekatan dengan sungai tersebut dan ia berharap perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait peristiwa itu.
Baca juga: DLH Sumbar turunkan tim selidiki kematian ikan di Batang Maek
Menurutnya mestinya waduk tersebut dijaga kelestariannya, tetapi pertambangan di sana malah diberikan izin.
Ia juga mengatakan waduk tersebut bukan terbentuk secara alami, namun sebuah waduk yang dibangun sejak 90-an bertujuan untuk pembangkit listrik.
"Sekitar 10 desa ditenggelamkan untuk pembuatan waduk tersebut, dua desa dipindahkan ke Limapuluh Kota dan delapan desa lainnya ke Kampar, Riau," kata dia.
Ia juga mengungkapkan penyebab kematian massal ikan tersebut karena kolam penampungan limbah jebol pada saat kejadian banjir.
Baca juga: Penjualan ikan di Danau Siombak menurun akibat bangkai babi
Ia berharap supaya dilakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang yang ada izin atau pun tidak ada izin yang berhubungan dengan waduk Koto Panjang di Limapuluh Kota.
Selain itu, jika ditemukan aktivitas ilegal maka ditegakkan hukum, karena tidak hanya berdampak pada dua nagari di Limapuluh Kota tapi juga berpengaruh pada masyarakat di hilir yang ada di Kampar, Riau.
"Saya sudah mencoba melakukan peninjauan pada masyarakat terdampak dan mereka mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan respon positif untuk mengganti mata pencaharian mereka," katanya menerangkan.
Ia juga mengatakan peristiwa tersebut tentunya mengganggu masyarakat setempat karena merupakan salah satu mata pencaharian utama yakni sebagai penangkap ikan di sungai.
Ia juga khawatir jika masyarakat mengonsumsi ikan tersebut karena berdampak belum tahu pasti penyebab kematian ikan.
"Kita khawatir nantinya ikan yang dikonsumsi berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sana jika tidak ada penelitian lebih lanjut," ujar dia.
Perlu dilakukan penelitian lebih dalam jika sekiranya ada indikasi akan memicu penyakit di masa depan.